[BANTENESIA.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026, Selasa (7/4/2026) di Gedung A. A. Maramis, Jakarta.
Forum ini menjadi ajang strategis untuk mempererat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
“Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi konstruktif, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendorong penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Menurut Sophia, sektor jasa keuangan ke depan akan dihadapkan pada berbagai tantangan besar, mulai dari ancaman keamanan siber, disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), hingga isu perubahan iklim dan dinamika regulasi.
Mengacu pada The Institute of Internal Auditors (IIA), risiko-risiko tersebut meningkatkan tingkat ketidakpastian industri. Oleh karena itu, penerapan GRC menjadi semakin krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta menjaga ketahanan sektor keuangan.
Forum ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei.
Dalam sesi panel, para narasumber membahas pentingnya transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) sebagai bagian dari penguatan GRC. Topik yang dibahas mencakup pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko hingga peran intelijen keuangan dalam meningkatkan transparansi lintas sektor.
Forum ini juga menjadi langkah awal menuju puncak acara Risk and Governance Summit 2026 yang akan digelar pada 14 Juli 2026. Sejumlah agenda pendukung telah disiapkan, mulai dari program edukasi “Spark Class”, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), hingga pengembangan konten edukatif melalui Podcast dan media komunikasi lainnya.

Sebagai penutup, OJK bersama berbagai asosiasi profesi menandatangani komitmen kolaborasi untuk menyukseskan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat membangun ekosistem GRC yang lebih solid dan adaptif. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dinilai menjadi kunci dalam menciptakan praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang efektif, transparan, serta berintegritas.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia, sebagai bagian penting dalam memperkuat transparansi dan kepercayaan di sektor jasa keuangan. (*/Cipz)







