Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Serang – Satgas Pangan Polda Banten terus mengintensifkan pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar rakyat wilayah Provinsi Banten menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pengawasan dilaksanakan secara intensif selama satu minggu terhitung mulai 15 s/d 20 Desember 2025, salah satunya melalui kegiatan pengecekan langsung di Pasar Baros, Kabupaten Serang, pada Senin (15/12) serta Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, dan penggilingan beras PD. Karya Muda pada Selasa (16/12/2025), yang juga dihadiri Gubernur Banten beserta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

(Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri bersama pemerintah daerah untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap aman, harga terkendali, serta distribusi berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2025: Ajang Lari, Gaya Hidup Sehat, dan Bangkitkan Ekonomi Lokal

“Ditreskrimsus Polda Banten bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung ke pasar rakyat dan jalur distribusi guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan stok aman menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana pada Rabu (17/12/2025).

(Foto: Istimewa)

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa harga beras masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan stok beras terpantau melimpah seiring masa panen petani, sehingga mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Ponpes Bismillah Tingkatkan Fasilitas untuk Dukung Pengembangan Santri di 2025

Selain itu, beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit merah mengalami penurunan harga, sementara bahan pokok lainnya relatif stabil tanpa kenaikan signifikan.

Namun demikian, petugas menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan merek MINYAKITA yang dijual di pasaran dengan harga sekitar Rp19.000 per liter. Kenaikan tersebut disebabkan harga beli pedagang dari produsen yang mencapai sekitar Rp200.600 per dus atau Rp16.700 per liter.

(Foto: Istimewa)

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan HET maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan langsung ketersediaan stok beras di penggilingan PD. Karya Muda guna mencegah potensi kelangkaan dan memastikan kesiapan stok hingga akhir tahun.

Baca Juga :  BKKMHB Mengelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Berlansung Meriah

Kombes Pol Yudhis Wibisana menambahkan bahwa pengawasan juga difokuskan pada jalur pendistribusian bahan pangan pokok serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, Bulog, dan dinas terkait. Pemerintah daerah juga berencana menggelar pasar murah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

(Foto: Istimewa)

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan selama periode HBKN. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tutup Kombes Pol Yudhis Wibisana. (* Bidhumas/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01 WIB

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19 WIB

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Berita Terbaru