[BANTENESIA.NET], CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pemasyarakatan Banten, menggelar Konferensi Pers bersama aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN/BNNK) sebagai tindak lanjut pelaksanaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat (8/5/2026).
Konferensi Pers tersebut dilaksanakan usai rangkaian kegiatan apel bersama, pembacaan ikrar, razia gabungan blok hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan tes urin bagi pegawai dan warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.
Kegiatan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNNK Cilegon dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, pelaksanaan tes urin juga menjadi langkah nyata dalam memastikan integritas petugas serta mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen kami kepada masyarakat bahwa Lapas Cilegon serius dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas. Kami tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi bersama TNI – Polri, dan BNN menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan,” ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Cilegon akan terus menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten melalui pengawasan rutin, razia berkala, serta penguatan integritas pegawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Lapas Cilegon dan seluruh aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. (*)







