[BANTENESIA.NET] – Polda Banten resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Keselamatan Maung 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan sebanyak 460 personel gabungan. Dalam pelaksanaannya, Polda Banten mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional, termasuk pemanfaatan teknologi informasi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur instansi terkait. Apel ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyamakan persepsi serta pola tindak seluruh pemangku kepentingan.
Dalam amanatnya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan keselamatan lalu lintas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis. Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Hendra.
Wakapolda juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran. Tercatat, penindakan melalui ETLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran, serta 8.533 teguran lisan dan tertulis.

Meski jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat hingga 47 persen. Pengguna sepeda motor masih menjadi penyumbang pelanggaran terbesar dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Adapun sasaran operasi difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pemanfaatan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
Untuk mendukung keberhasilan operasi, Wakapolda Banten menekankan enam pedoman utama kepada seluruh personel, yakni membangun kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, memperbanyak sosialisasi ke sekolah, kampus, dan perusahaan, melaksanakan rem cek serta pemeriksaan kesehatan pengemudi secara terpadu, mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran humanis, serta menghindari segala bentuk tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai citra Polri.
Di akhir amanatnya, Wakapolda Banten mengimbau seluruh personel untuk selalu mengedepankan keselamatan dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya menghimbau kepada seluruh personel agar senantiasa berdoa sebelum bertugas, mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat, menjaga soliditas serta sinergi antar instansi, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sikap yang humanis,” pungkasnya. (*/Cipz)







