Pj Gubernur Banten Tetapkan Kenaikan UMP 2025: Berikut Rinciannya

- Redaktur

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Tahun 2025 menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025.

Keputusan yang ditandatangani pada 11 Desember 2024 tersebut mengatur bahwa UMP berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempat mereka bekerja.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.916.644,90. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024. Kenaikan UMSP ini dihitung berdasarkan penambahan 6,5% dari nilai sebelumnya, yakni sebesar Rp177.307,79, yang menghasilkan kenaikan sebesar Rp11.525,01.

Baca Juga :  1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025: Umat Islam Bersiap Menyambut Bulan Suci

Keputusan penetapan UMP dan UMSP ini dibuat berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang dilaksanakan pada 10 Desember 2024. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Septo Kalnadi, memastikan bahwa proses penetapan berjalan dalam kondisi aman dan terkendali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla

“Saat ini sedang dilakukan langkah koordinasi dan komunikasi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja, guna mendukung penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK),” ujar Septo.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini dilakukan dengan menggandeng Kepolisian Daerah Banten, Bupati/Wali Kota, serta Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota agar proses penetapan berjalan kondusif.

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan suasana yang baik dan terkendali,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lonjakan Investor Pasar Modal di Banten: Gen-Z Jadi Kunci Pertumbuhan

Penetapan UMP dan UMSP ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat meningkat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, langkah berikutnya adalah penetapan UMK dan UMSK yang akan menjadi perhatian utama pemerintah provinsi dalam waktu dekat. Pemerintah juga terus berupaya menciptakan dialog yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja guna menciptakan kesepakatan yang adil dan berimbang. (*/Pou)

Berita Terkait

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud

Berita Terbaru