Pancasila: Cuma Jadi Caption atau Benar-Benar Dijalankan?

- Redaktur

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Penulis: Saputri Dini Utamy
(Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Di tengah rutinitas perkuliahan yang padat, tak sedikit mahasiswa—terutama generasi Z—yang menganggap Pancasila sekadar mata kuliah wajib yang hadir di pagi hari yang mengantuk. Ia terasa seperti formalitas: dihafalkan, diuji, lalu dilupakan. Padahal di luar ruang kelas, dunia sedang bergerak cepat—dan sering kali ke arah yang mengkhawatirkan.

Kita hidup di era digital yang serba instan. Informasi mengalir tanpa henti, tren silih berganti dalam hitungan jam. Ironisnya, di tengah kemajuan itu, berbagai persoalan mendasar justru makin terlihat: konflik global, ujaran kebencian di media sosial, hingga fenomena cancel culture yang sering kali kehilangan rasa keadilan. Dalam situasi seperti ini, satu pertanyaan penting muncul: masih relevankah Pancasila bagi generasi hari ini?

Jawabannya: sangat relevan—hanya saja terasa semakin jauh dari kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  SAMSAT Keliling dan Harapan Masyarakat untuk Pelayanan Publik yang Lebih Nyaman

Di lingkungan kampus dan ruang digital, gejala krisis nilai mulai terlihat. Banyak anak muda lebih bangga mengadopsi budaya luar tanpa filter, seolah nilai lokal tidak lagi menarik. Di media sosial, perdebatan kecil bisa berubah menjadi pertikaian besar hanya karena perbedaan pandangan. Sila persatuan seakan hilang di kolom komentar. Sementara itu, ketimpangan hukum yang sering terlihat di pemberitaan membuat generasi muda bertanya-tanya: apakah keadilan sosial masih benar-benar hidup?

Namun persoalannya bukan pada Pancasila itu sendiri, melainkan pada cara kita memaknainya.

Pancasila terlalu lama ditempatkan di ruang formal—dalam buku teks, pidato pejabat, atau upacara kenegaraan—hingga kehilangan kedekatannya dengan realitas generasi muda. Ia terdengar seperti “bahasa langit” yang sulit dibumikan. Akibatnya, tidak sedikit anak muda yang justru merasa asing, bahkan antipati.

Padahal, jika ditarik lebih dekat, nilai-nilai Pancasila sebenarnya hidup di keseharian kita. Ketika mahasiswa patungan membantu korban bencana, itu adalah wujud kemanusiaan dan keadilan. Ketika kita menghargai teman yang berbeda keyakinan, di situlah toleransi bekerja. Bahkan hal sederhana seperti tidak menyebarkan kebencian di media sosial sudah menjadi bentuk nyata dari persatuan.

Baca Juga :  Pengaruh Aplikasi Sentuh Tanahku Terhadap Kualitas Layanan Pembuatanan Sertifikat Tanah

Sayangnya, potensi ini sering tidak disadari.

Di titik inilah generasi Z memiliki peran penting. Bukan sekadar sebagai penerus, tetapi sebagai penafsir ulang nilai-nilai Pancasila agar lebih kontekstual. Pancasila tidak perlu lagi diposisikan sebagai doktrin yang kaku, melainkan sebagai prinsip hidup yang fleksibel namun tetap berakar.

Langkahnya bisa dimulai dari hal sederhana. Mengurangi sikap toxic di dunia digital adalah bentuk nyata implementasi nilai persatuan. Membuat konten kreatif yang menyebarkan pesan positif adalah cara baru berdakwah sosial di era modern. Bersikap kritis terhadap ketidakadilan, namun tetap santun dalam menyampaikan pendapat, adalah refleksi dari kedewasaan demokrasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Serta Edukasi Partisipasi dan Pemberdayaan Siswa dalam Membangun Buday Etika dan Integritas di Lingkungan Sekolah SMA 1 Petir Serang

Lebih dari itu, Pancasila perlu “direbranding” oleh generasi muda. Ia harus hadir dalam bahasa yang lebih santai, lebih dekat, dan lebih relevan. Pancasila bukan hanya soal pidato atau hafalan, tetapi tentang bagaimana kita bersikap dalam pertemanan, bekerja sama dalam tugas kelompok, hingga cara kita memperlakukan orang lain di ruang digital.

Pada akhirnya, masa depan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa sering ia diucapkan, tetapi seberapa dalam ia dijalankan. Generasi muda hari ini dihadapkan pada pilihan sederhana namun krusial: menjadi generasi yang sekadar mengikuti arus, atau generasi yang memiliki prinsip.

Jika nilai-nilai Pancasila mampu dihidupkan kembali dalam keseharian—di kampus, di media sosial, dan di lingkungan pergaulan—maka Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga memiliki arah yang jelas di tengah dunia yang terus berubah. ***

Berita Terkait

Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan
Ketika Nyawa Korban dan Nyawa Begal Sama-Sama Dipertaruhkan, Antara Hukum dan HAM
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
Reformasi Agraria Indonesia : Peran Pemerintah Desa dalam Pendaftaran Tanah Masih Terjebak pada Fungsi Administratif
Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan
Pancasila dan Generasi Z: Bertahanan atau Tertinggal
Judi Online: Darurat Sosial yang Memerlukan Penanganan Komprehensif
Efektivitas Pemberantasan Narkotika di Tengah Modus Kejahatan Modern
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Ketika Nyawa Korban dan Nyawa Begal Sama-Sama Dipertaruhkan, Antara Hukum dan HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:30 WIB

Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan

Senin, 15 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pancasila dan Generasi Z: Bertahanan atau Tertinggal

Berita Terbaru

Pemerhati Hukum Perdata dan Teknologi, Reza Noviana. (Foto: Istimewa)

HuKrim

Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:55 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang-Banten, Raki Qais Athari. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:40 WIB