[BANTENESIA.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keyakinannya bahwa tren positif kinerja sektor keuangan Indonesia akan terus berlanjut, meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dan peluang. Dalam proyeksinya, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9-11 persen, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 6-8 persen.
Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Arah kebijakan OJK 2024 disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Selasa (20/2) dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Dalam acara itu OJK juga meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Pada kesempatan PTIJK ini, Presiden RI mengapresiasi OJK dan kerja sama seluruh pihak dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia. Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan untuk terus belajar dari krisis keuangan di masa lalu dan agar tetap waspada dalam menjaga industri jasa keuangan dan perekonomian, terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta dukungan terhadap pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi penyempurnaan taknonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” kata Presiden.
Di sektor pasar modal, OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp200 triliun, sementara piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Tidak hanya itu, aset asuransi diperkirakan akan tumbuh sebesar 4-6 persen di tengah program reformasi yang digulirkan OJK.
Sementara itu, pertumbuhan aset Dana Pensiun diproyeksikan mencapai 10-12 persen, disusul dengan pertumbuhan aset Penjaminan sebesar 9-11 persen. Untuk mencapai target-target tersebut, OJK menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan sinergi positif antara Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dengan keyakinan ini, OJK menegaskan kesiapannya untuk bersama-sama melangkah maju guna menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
(Pou)







