[BANTENESI.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten. Berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, kantor ini menjadi tonggak baru dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen jasa keuangan di wilayah Banten.
Adi Dharma secara resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Banten dalam acara tersebut.
Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Habib Ali Alwi, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan setempat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah dalam memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kantor OJK Provinsi Banten adalah kantor perwakilan baru pertama yang dibangun sejak OJK terbentuk pada 2014. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mengatur, mengawasi, melindungi konsumen, serta mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia,” ujar Mahendra.
Banten dipilih sebagai lokasi strategis karena memiliki potensi ekonomi besar, meliputi empat kota dan empat kabupaten, termasuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang. Hingga triwulan III-2024, Provinsi Banten telah memiliki lebih dari 1.000 jaringan kantor lembaga jasa keuangan, mencakup sektor perbankan, asuransi, pasar modal, hingga lembaga pembiayaan lainnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyambut baik kehadiran Kantor OJK Provinsi Banten. Ia menilai kehadiran OJK akan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, terutama dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat di era teknologi digital.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Banten,” ungkap Usman.

Dengan berdirinya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan sektor jasa keuangan semakin optimal. Selain itu, keberadaan kantor ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional melalui inovasi dan program kebijakan yang tepat sasaran.
Kehadiran Kantor OJK di Banten menjadi langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan industri jasa keuangan di wilayah yang terus berkembang ini. (*/Pou)








Komentar