OJK dan Kemenkumham Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pengawasan Melalui Pertukaran Data Jaminan Fidusia dan Pemilik Manfaat Korporasi

Sabtu, 26 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, yang dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, dan Sekretaris Ditjen AHU, Widodo.

Baca Juga :  OJK Kejar Eks Bos Investree yang Jadi Buronan Internasional, Tersangka Penghimpunan Dana Ilegal

Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum dan HAM RI pada 24 Januari 2025 lalu.

PKS ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

OJK mewajibkan setiap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia untuk didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia. Melalui integrasi data dengan Ditjen AHU, proses pengawasan atas kepatuhan terhadap pendaftaran jaminan fidusia menjadi lebih efektif dan transparan.

Baca Juga :  Nelayan dan Perusahaan di Pesisir Tanjung Leneng Cilegon Sepakat Jaga Kondusifitas Lingkungan

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Upaya ini penting untuk mendukung agenda nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, sekaligus sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Melalui pertukaran data yang lebih komprehensif, kedua lembaga berkomitmen membangun basis data profil entitas hukum yang lebih akurat. Data ini sangat penting untuk proses perizinan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta memperkuat proses verifikasi data pemilik manfaat korporasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Dosen UNPAM Serang Gelar PKM Literasi Keuangan di Ponpes Kulliyyatul Al-Naasyiin Al-Islamiyyah

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat validitas data dan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,” ujar Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar.

OJK dan Ditjen AHU memastikan sinergi ini akan terus dikembangkan untuk mendukung sistem keuangan nasional yang sehat, transparan, dan terpercaya. (*/Pou)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Berita Terbaru