OJK dan Kemenkumham Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pengawasan Melalui Pertukaran Data Jaminan Fidusia dan Pemilik Manfaat Korporasi

- Redaktur

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, yang dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, dan Sekretaris Ditjen AHU, Widodo.

Baca Juga :  Resmi! Ini Lho Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum dan HAM RI pada 24 Januari 2025 lalu.

PKS ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

OJK mewajibkan setiap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia untuk didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia. Melalui integrasi data dengan Ditjen AHU, proses pengawasan atas kepatuhan terhadap pendaftaran jaminan fidusia menjadi lebih efektif dan transparan.

Baca Juga :  TangKab Fun Run 5K 2025 Sukses Digelar: Ribuan Peserta Antusias, Transaksi Digital dan Aksi Sosial Jadi Sorotan

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Upaya ini penting untuk mendukung agenda nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, sekaligus sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Melalui pertukaran data yang lebih komprehensif, kedua lembaga berkomitmen membangun basis data profil entitas hukum yang lebih akurat. Data ini sangat penting untuk proses perizinan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta memperkuat proses verifikasi data pemilik manfaat korporasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  “Si Cantiks” Dorong Perempuan Banten Melek Keuangan Syariah dan Berdaya Ekonomi

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat validitas data dan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,” ujar Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar.

OJK dan Ditjen AHU memastikan sinergi ini akan terus dikembangkan untuk mendukung sistem keuangan nasional yang sehat, transparan, dan terpercaya. (*/Pou)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB