OJK dan Kemenkumham Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pengawasan Melalui Pertukaran Data Jaminan Fidusia dan Pemilik Manfaat Korporasi

Sabtu, 26 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, yang dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, dan Sekretaris Ditjen AHU, Widodo.

Baca Juga :  Lebih dari 17.000 Investor Antusias Hadir dalam CMSE 2024  #AkuInvestorSaham Jadi Semangat Baru Investasi

Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum dan HAM RI pada 24 Januari 2025 lalu.

PKS ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

OJK mewajibkan setiap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia untuk didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia. Melalui integrasi data dengan Ditjen AHU, proses pengawasan atas kepatuhan terhadap pendaftaran jaminan fidusia menjadi lebih efektif dan transparan.

Baca Juga :  Bersinergi Menuju Indonesia Maju: Pasar Modal Indonesia Lanjutkan Pengembangan Berkelanjutan

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Upaya ini penting untuk mendukung agenda nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, sekaligus sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Melalui pertukaran data yang lebih komprehensif, kedua lembaga berkomitmen membangun basis data profil entitas hukum yang lebih akurat. Data ini sangat penting untuk proses perizinan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta memperkuat proses verifikasi data pemilik manfaat korporasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Melangkah Mantap: Jasa Keuangan DKI - Banten Menjaga Stabilitas dan Optimisme demi Pertumbuhan Ekonomi

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat validitas data dan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,” ujar Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar.

OJK dan Ditjen AHU memastikan sinergi ini akan terus dikembangkan untuk mendukung sistem keuangan nasional yang sehat, transparan, dan terpercaya. (*/Pou)

Berita Terkait

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru