Mengapa Politisi Lebih Suka Menangani Bencana daripada Mencegahnya

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Nama: Faishal Islami Syarif

NIM: 1111250075

Instansi: Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera — meliputi Sumut, Aceh, dan Sumbar — kembali menegaskan bahwa banjir dan longsor bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga hasil dari kerusakan lingkungan dan lemahnya tata kelola. Data BNPB mencatat

2 korban jiwa dan ratusan warga terdampak, sementara kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun.

Namun meskipun bencana berulang, kebijakan pencegahan tampak jauh tertinggal dibandingkan penanganan pascabencana.

Faktor ekologis seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya regulasi merupakan akar masalah yang membuat daerah-daerah ini rentan. Hilangnya lebih dari 16.700 hektare hutan sepanjang 2021–2022 melemahkan daya dukung ekologis, sehingga curah hujan tinggi dengan mudah berubah menjadi bencana.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Serang, PJ Gubernur Banten: Terapkan Sistem Pelaporan Rutin Setiap 3 Bulan

Bahkan penemuan gelondongan kayu di daerah bencana tengah diselidiki sebagai indikasi illegal logging atau penyalahgunaan izin. Namun di lapangan, pencegahan justru jarang menjadi prioritas politik.

Ada beberapa alasan mengapa penanganan bencana lebih menarik secara politis dibandingkan pencegahan.

Pertama, secara politik, tindakan pascabencana memberikan ROI (Return on Investment) politik yang jauh lebih tinggi. Evakuasi korban, pembagian bantuan, hingga pembangunan ulang infrastruktur adalah kegiatan yang terlihat oleh publik dan mudah diberitakan media. Citra “pemimpin yang tanggap” langsung terbentuk. Sebaliknya, investasi pada mitigasi — seperti rehabilitasi hutan, pengetatan izin lahan, atau pembangunan drainase — membutuhkan waktu panjang dan manfaatnya justru “tidak terlihat” karena bencana yang dicegah tidak pernah terjadi. Manfaat politiknya rendah, sementara biayanya tinggi.

Kedua, terdapat “prevention paradox”: ketika pencegahan sukses, masyarakat tidak merasakan apa-apa. Tidak ada bencana berarti tidak ada bukti bahwa kebijakan bekerja.

Baca Juga :  Dinamika Politik Dinasti: Ujian Berat bagi Meritokrasi Indonesia

Akibatnya, mitigasi sering dianggap sebagai pengeluaran besar tanpa hasil konkrit, kalah menarik dibandingkan program pembangunan lain yang hasil fisiknya langsung tampak.

Ketiga, publik dan pembuat kebijakan kerap memandang ancaman bencana sebagai “false alarm” ketika cuaca sedang normal.

Proyeksi risiko banjir atau longsor dianggap terlalu abstrak atau jauh. Dalam situasi anggaran terbatas, hal-hal yang tidak terasa mendesak akan kalah dari kebutuhan ekonomi lain yang lebih langsung.

Padahal, Indonesia sebagai negara rawan bencana membutuhkan pendekatan yang menempatkan mitigasi dan konservasi sebagai prioritas utama, bukan sekadar respons ketika tragedi terjadi.

Upaya seperti rehabilitasi hutan, pembatasan ketat alih fungsi lahan, sistem peringatan dini, edukasi publik, serta perencanaan tata ruang terintegrasi merupakan investasi jangka panjang yang jauh lebih murah dibandingkan biaya kerusakan yang harus dibayar setiap tahun.

Baca Juga :  Pancasila di Mata Gen Z: Antara Nilai Lama dan Tantangan Zaman Baru

Bencana Sumatra 2025 kembali menjadi pengingat bahwa tanpa perubahan struktural, siklus kerusakan–bencana–penanganan akan terus berulang.

Tindakan tanggap darurat memang penting, tetapi tidak boleh menjadi substitusi bagi kebijakan pencegahan yang kuat.

Jika pemerintah ingin melindungi masyarakat secara berkelanjutan, maka keberanian untuk berinvestasi pada pencegahan — meskipun tidak “populer” secara politik — menjadi keharusan.

Dengan menggeser orientasi dari respons ke mitigasi, Indonesia tidak hanya dapat mengurangi korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekologis yang menjadi fondasi pembangunan jangka panjang. Pencegahan bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan yang terlalu mahal untuk diabaikan.

Berita Terkait

Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat
Kenaikan Harga Bahan Pokok di Banten 2026: Tantangan Ekonomi yang Perlu Diatasi Bersama
Membedah Anomali “Muda dan Merana”: Mengapa Generasi Hari Ini Terjebak dalam Labirin Kemiskinan?
Implementasi Konsep Manajemen bagi Mahasiswa UNPAM Kampus Kota Serang Melalui Edukasi Pasar Modal di BEI
Solidaritas dan Pembentukan Karakter dalam Himpunan Mahasiswa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:48 WIB

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Banten 2026: Tantangan Ekonomi yang Perlu Diatasi Bersama

Berita Terbaru