Mengapa Politisi Lebih Suka Menangani Bencana daripada Mencegahnya

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Nama: Faishal Islami Syarif

NIM: 1111250075

Instansi: Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera — meliputi Sumut, Aceh, dan Sumbar — kembali menegaskan bahwa banjir dan longsor bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga hasil dari kerusakan lingkungan dan lemahnya tata kelola. Data BNPB mencatat

2 korban jiwa dan ratusan warga terdampak, sementara kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun.

Namun meskipun bencana berulang, kebijakan pencegahan tampak jauh tertinggal dibandingkan penanganan pascabencana.

Faktor ekologis seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya regulasi merupakan akar masalah yang membuat daerah-daerah ini rentan. Hilangnya lebih dari 16.700 hektare hutan sepanjang 2021–2022 melemahkan daya dukung ekologis, sehingga curah hujan tinggi dengan mudah berubah menjadi bencana.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Kampus Serang Gelar Kegiatan PKM di Desa Malabar: ‘Strategi Pengembangan SDM di Masyarakat’

Bahkan penemuan gelondongan kayu di daerah bencana tengah diselidiki sebagai indikasi illegal logging atau penyalahgunaan izin. Namun di lapangan, pencegahan justru jarang menjadi prioritas politik.

Ada beberapa alasan mengapa penanganan bencana lebih menarik secara politis dibandingkan pencegahan.

Pertama, secara politik, tindakan pascabencana memberikan ROI (Return on Investment) politik yang jauh lebih tinggi. Evakuasi korban, pembagian bantuan, hingga pembangunan ulang infrastruktur adalah kegiatan yang terlihat oleh publik dan mudah diberitakan media. Citra “pemimpin yang tanggap” langsung terbentuk. Sebaliknya, investasi pada mitigasi — seperti rehabilitasi hutan, pengetatan izin lahan, atau pembangunan drainase — membutuhkan waktu panjang dan manfaatnya justru “tidak terlihat” karena bencana yang dicegah tidak pernah terjadi. Manfaat politiknya rendah, sementara biayanya tinggi.

Kedua, terdapat “prevention paradox”: ketika pencegahan sukses, masyarakat tidak merasakan apa-apa. Tidak ada bencana berarti tidak ada bukti bahwa kebijakan bekerja.

Baca Juga :  Konser Religi Opick Usung Refleksi Spiritual, Siap Digelar di Kota Serang

Akibatnya, mitigasi sering dianggap sebagai pengeluaran besar tanpa hasil konkrit, kalah menarik dibandingkan program pembangunan lain yang hasil fisiknya langsung tampak.

Ketiga, publik dan pembuat kebijakan kerap memandang ancaman bencana sebagai “false alarm” ketika cuaca sedang normal.

Proyeksi risiko banjir atau longsor dianggap terlalu abstrak atau jauh. Dalam situasi anggaran terbatas, hal-hal yang tidak terasa mendesak akan kalah dari kebutuhan ekonomi lain yang lebih langsung.

Padahal, Indonesia sebagai negara rawan bencana membutuhkan pendekatan yang menempatkan mitigasi dan konservasi sebagai prioritas utama, bukan sekadar respons ketika tragedi terjadi.

Upaya seperti rehabilitasi hutan, pembatasan ketat alih fungsi lahan, sistem peringatan dini, edukasi publik, serta perencanaan tata ruang terintegrasi merupakan investasi jangka panjang yang jauh lebih murah dibandingkan biaya kerusakan yang harus dibayar setiap tahun.

Baca Juga :  Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara

Bencana Sumatra 2025 kembali menjadi pengingat bahwa tanpa perubahan struktural, siklus kerusakan–bencana–penanganan akan terus berulang.

Tindakan tanggap darurat memang penting, tetapi tidak boleh menjadi substitusi bagi kebijakan pencegahan yang kuat.

Jika pemerintah ingin melindungi masyarakat secara berkelanjutan, maka keberanian untuk berinvestasi pada pencegahan — meskipun tidak “populer” secara politik — menjadi keharusan.

Dengan menggeser orientasi dari respons ke mitigasi, Indonesia tidak hanya dapat mengurangi korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekologis yang menjadi fondasi pembangunan jangka panjang. Pencegahan bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan yang terlalu mahal untuk diabaikan.

Berita Terkait

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?
Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN
Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus
Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WIB

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 12:37 WIB

Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11 WIB

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Berita Terbaru