Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Serang, PJ Gubernur Banten: Terapkan Sistem Pelaporan Rutin Setiap 3 Bulan

- Redaktur

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat (Tengah), didampingi Syafrudin mantan Walikota Serang (Kanan) dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar (Kiri). (Foto: Istimewa)

Pelantikan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat (Tengah), didampingi Syafrudin mantan Walikota Serang (Kanan) dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar (Kiri). (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Suasana penuh harapan memenuhi Pendopo Gubernur KP3B pada Selasa (5/12), saat Al Muktabar, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, secara resmi melantik Pj Walikota Serang provinsi Banten. Upacara pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kelancaran persiapan menuju Pemilu 2024.

Berdasarkan keputusan Kemendagri RI nomor 100.2.1.3-6240 tanggal 30 November 2023, Pj Walikota Serang diamanahi tugas besar. Al-Muktabar dalam sambutannya menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Dalam membacakan surat keputusan Kemendagri, Al-Muktabar menegaskan pentingnya tugas Pj Walikota Serang dalam memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024. Tak kalah penting, Pj Walikota harus menjaga netralitas ASN dan secara berkala menyampaikan pertanggungjawaban kepada Mendagri.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Pimpin Sidak Tempat Hiburan Malam Membandel: TNI, Polri, dan BNN Turun Tangan

“Masa jabatan Pj Walikota Serang paling lama 1 tahun terhitung sejak pelantikan, Keputusan ini ditetapkan di Jakarta 30 November 2023,” tambahnya.

Selaras dengan tugasnya, Pj Walikota Serang diminta untuk menciptakan suasana stabilitas daerah yang kuat bersama Forkopimda dan masyarakat. Keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  PT KSP Berkomitmen Mengembangkan Bisnis di Luar Cilegon dengan Fokus Kerja Sama Karyawan

Dalam kesempatan yang sama, Al-Muktabar juga menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait, termasuk kepada Syafrudin yang telah mendukung pendanaan pelaksanaan pemilu, khususnya untuk Kota Serang pada tahun 2024.

Syafrudin, yang baru saja purna tugas, menyatakan bahwa program-program yang sudah ada akan dilanjutkan oleh Pj Walikota Serang. Ia berharap agar pelaksanaan program di Kota Serang dapat terus memperhatikan aspek pelayanan dasar, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.

Di sisi lain, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Ia berjanji untuk berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD, dan OPD, serta secara rutin melaporkan perkembangan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Umpan Ilmu Digital: Unpam Serang Dorong UMKM Bandung Melejit Lewat Inovasi Pemasaran Era Media Sosial

“Dengan doa dan dukungan masyarakat, saya yakin amanah ini bisa dijalankan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Yedi Rahmat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk secara intensif menjalankan laporan setiap 3 bulan, menjadikan masa jabatannya sebagai langkah awal yang transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Mahasiswa Unpam Perkuat Kemampuan Administrasi melalui Magang di DPMD Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Keuangan dan Pelaporan Melalui Magang di Dinas Perkim Kota Serang
Mahasiswa Universitas Pamulang Dalami Pengelolaan Data BPD Melalui Magang di DPMPD Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Proyek Infrastruktur Air Melalui Magang di Dinas PUPR Kota Serang
Pengawasan Ombudsman: Kunci Membangun Pelayanan Publik yang Berintegritas di Provinsi Banten
Mahasiswa UNPAM Pelajari Tugas dan Fungsi Pengawasan Pelayanan Publik Melalui Magang di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten
Peningkatan Efisiensi Operasional melalui Perbaikan Proses Bisnis di SBU-CM PT KPdP
Berita ini 127 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:19 WIB

Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:51 WIB

Mahasiswa Unpam Perkuat Kemampuan Administrasi melalui Magang di DPMD Kabupaten Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mahasiswa Universitas Pamulang Dalami Pengelolaan Data BPD Melalui Magang di DPMPD Kabupaten Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:43 WIB

Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Proyek Infrastruktur Air Melalui Magang di Dinas PUPR Kota Serang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:21 WIB

Pengawasan Ombudsman: Kunci Membangun Pelayanan Publik yang Berintegritas di Provinsi Banten

Berita Terbaru

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang, Dimas Hermawa. (Foto: Istimewa)

OPINI

Bijak dalam Memilih Informasi di Media Sosial

Minggu, 28 Jun 2026 - 22:00 WIB

(Foto: NET)

OPINI

Kritik Bukan Ancaman, Melainkan Penjaga Demokrasi

Minggu, 28 Jun 2026 - 21:47 WIB