Mahasiswa UNPAM Soroti Bahaya Limbah Medis di Pemukiman Serang: Warga Resah, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

- Redaktur

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Nama : Chika Meilasari
NIM : 251090200160
Kelas: 01hksp002
Prodi: Ilmu Hukum
MK: PKN
Nama Dosen: Neneng Pratiwi Zahra S.H.,M.H

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang, Banten, Fakultas Ilmu Hukum, memberikan opini tentang Limbah Medis di Pemukiman Serang, Banten, Jum’at (21/11/2025).

Permasalahan limbah medis di wilayah pemukiman Serang, Banten, semakin sering menjadi pembicaraan masyarakat. Banyak warga yang merasa takut ataupun resah karena telah menemukan jarum suntik bekas, perban berdarah, masker medis, atau botol infus yang tercecer di sekitar tempat pembuangan sampah umum dan di lahan kosong yang dekat dengan rumah mereka.

Situasi seperti ini menimbulkan kekhawatiran, apalagi jika lokasi limbahnya berada di lingkungan tempat anak-anak bermain dan masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari.

Menurut saya, masalah ini sebenarnya datang dari beberapa sumber yang berbeda, yakni fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah bersalin, dan praktik dokter mandiri yang memang menghasilkan limbah medis setiap harinya.

Namun tidak semua fasilitas kesehatan ini memiliki sarana pengelolaan limbah yang lengkap dan sesuai standar. Ada yang kekurangan tempat khusus penyimpanan limbah, tidak memiliki insinerator, bahkan ada yang menyerahkan pengelolaan limbah kepada pihak ketiga tanpa memastikan apakah mereka benar-benar memproses limbah ini sesuai aturan ataupun tidak.

Pada akhirnya, limbah-limbah tersebut ‘bocor’ dan jatuh ke lingkungan sekitar pemukiman warga.

Dari hasil pengamatan masyarakat dan beberapa laporan yang masuk ke DLH (Dinas
Lingkungan Hidup), jenis limbah yang paling sering ditemukan adalah jarum suntik, spuit,
perban luka, sarung tangan medis, botol obat, masker, hingga plastik infus.

Baca Juga :  Air Berlumpur, Kesehatan Terancam: Efek Pencemaran Sungai Cidurian Pada Masyarakat

Semua jenis limbah ini termasuk kategori limbah B3 karena memiliki potensi besar yang menyebabkan infeksi dan pencemaran. Hal yang membuat khawatir masyarakat adalah limbah-limbah itu kadang bercampur dengan sampah rumah tangga biasa. Jika seseorang sedang membuang sampah, tanpa sadar mereka menyentuh jarum suntik bekas, itu sudah sangat jelas berbahaya.

Dampak kesehatan yang bisa muncul dari paparan limbah medis ini tidak bisa dianggap
remeh. Limbah seperti jarum suntik bekas berpotensi menularkan penyakit seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV jika menusuk kulit seseorang. Begitu bahayanya satu tusukan jarum bekas saja bisa mengubah hidup seseorang.

Dalam hal ini, kelompok yang paling rentan
tertulah penyakit yaitu ;
1. Pemulung yang sering mengais sampah tanpa perlindungan lengkap.
2. Anak-anak yang bermain di sekitar tempat pembuangan.
3. Petugas kebersihan yang harus mengelola sampah setiap hari.

Selain masalah infeksi, ada juga warga yang melaporkan bahwa beberapa orang membakar
limbah medis di lahan kosong karena tidak tahu cara yang benar untuk membuangnya.

Padahal, pembakaran limbah medis dengan cara terbuka dapat menghasilkan asap beracun yang mengandung zat berbahaya, seperti dioksin dan furan.

Zat ini bukan cuma mengganggu pernapasan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kanker jika terhirup dalam jangka panjang. Bau asapnya pun bisa sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
Belum lagi masalah limbah plastik medis yang tidak mudah terurai.

Selang infus, sarung tangan medis, dan botol obat dapat bertahan puluhan tahun di lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik dan benar, plastik-plastik ini akan hancur menjadi mikroplastik yang bisa masuk
ke tanah, air, bahkan tubuh manusia melalui makanan dan minuman.

Baca Juga :  Syifa Kusuma, Berbakat dan Berprestasi: Penyanyi Cilik dari Kota Serang Membuat Gebrakan

Hal inilah yang menyebabkan kekhawatiran akan penularan penyakit membuat warga
menjadi lebih waspada, bahkan sedikit takut beraktivitas di sekitar tempat pembuangan
sampah. Begitu juga dengan keluarga yang harus berobat akibat paparan penyakit yang
mungkin muncul dari paparan limbah, biaya kesehatan pun bisa meningkat.

Ada beberapa hal penting yang menyebabkan kondisi ini terus terjadi, yakni;
1. Fasilitas pengelolaan limbah medis di Serang masih terbatas.
2. Pengawasan dari pemerintah daerah masih belum maksimal, baik dari sisi monitoring
maupun penegakkan aturan.
3. Kesadaran masyarakat tentang bahaya limbah medis masih rendah.
4. Koordinasi antar lembaga, mulai dari dinas kesehatan, lingkungan hidup, hingga
pengelola sampah masih perlu diperkuat hingga pengelolaan limbah medis bisa
berjalan lebih tertib dan terkontrol.

Masyarakat sebenarnya bisa memiliki peran yang besar dalam menjaga lingkungan dari
limbah medis. Jika warga diberikan edukasi, sosialisasi yang mudah di pahami, serta akses
pelaporan yang cepat, mereka bisa turut mengawasi dan melaporkan jika ada pembuangan limbah medis secara sembarangan.

Dengan masyarakat yang peka terhadap lingkungan, kasus-kasus seperti pembuangan limbah medis liar bisa lebih cepat ditangani.

Pemerintah daerah pun memiliki tanggung jawab besar dalam memperbaiki situasi ini. Mulai dari menyediakan fasilitas pengolahan limbah medis yang aman dan mudah dijangkau, memperketat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, hingga memberi sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Budaya Patriarki Disorot, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Purworejo Jadi Alarm Keluarga dan Negara

Tidak boleh lagi ada alasan bahwa sarana tidak memadai atau pengelola pihak ketiga tidak bekerja sesuai aturan. Pada akhirnya, pengelolaan limbah medis ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah
ataupun fasilitas kesehatan, tetapi masyarakat juga harus bertanggung jawab akan hal ini.

Jika kolaborasi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat berjalan dengan baik, pengelolaan limbah medis di Serang bisa menjadi lebih aman, tertib, dan tidak lagi
membahayakan lingkungan maupun kesehatan warga.

Hal ini juga mengandung relevansi dengan penerapan nilai-nilai pancasila, seperti ;
1. Sila Kedua – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seharusnya masyarakat berhak
mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat. Pembuangan limbah medis secara
sembarangan jelas tidak mencerminkan sikap yang manusiawi, karena bisa
menimbulkan dampak buruk bagi warga, terutama anak-anak dan lansia yang lebih
rentan.
2. Sila Kelima – Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pengelolaan limbah
yang tidak adil merugikan masyarakat kecil dan bertentangan dengan sila kelima.
3. Sila Keempat – Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
menekankan kerja sama dan pengambilan keputusan yang bijak antara masyarakat
dan pemerintah.
4. Sila Ketiga – Persatuan Indonesia, mengajak seluruh pihak bekerja bersama
menyelesaikan masalah lingkungan.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerja sama yang kuat, Kota Serang dapat
menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan terlindungi dari ancaman limbah medis.

Karena lingkungan yang bersih bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat yang tinggal di dalamnya. ***

Berita Terkait

Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat
Kenaikan Harga Bahan Pokok di Banten 2026: Tantangan Ekonomi yang Perlu Diatasi Bersama
Membedah Anomali “Muda dan Merana”: Mengapa Generasi Hari Ini Terjebak dalam Labirin Kemiskinan?
Implementasi Konsep Manajemen bagi Mahasiswa UNPAM Kampus Kota Serang Melalui Edukasi Pasar Modal di BEI
Solidaritas dan Pembentukan Karakter dalam Himpunan Mahasiswa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:48 WIB

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Banten 2026: Tantangan Ekonomi yang Perlu Diatasi Bersama

Berita Terbaru