Luncurkan Program SERAMBI 2026, Kepala KPw BI Banten: Masyarakat Antusias

Kamis, 19 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran SERAMBI 2026 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten. (Foto: Istimewa)

Peluncuran SERAMBI 2026 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Antusiasme masyarakat Provinsi Banten dalam memanfaatkan layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 1447 H/ 2026 M, terlihat sangat tinggi sejak dimulainya rangkaian layanan pada 13 Februari 2026 lalu.

Program yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) melalui Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw BI) Provinsi Banten ini menjadi solusi utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026.

Untuk mendukung kelancaran transaksi selama periode Ramadan dan Idulfitri, BI Provinsi Banten menyiapkan uang layak edar sebesar Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari: Rp2,78 triliun Uang Pecahan Besar (UPB), Rp0,42 triliun Uang Pecahan Kecil (UPK).

Baca Juga :  Kenakan Baju Adat Kesultanan Deli, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Nilai ini meningkat 4,8 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,06 triliun.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa, menyampaikan bahwa peningkatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

“Penyediaan uang layak edar sebesar Rp3,2 triliun ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan kebutuhan masyarakat Banten terpenuhi secara optimal. Kami juga terus mengedepankan layanan yang tertib, transparan, dan berbasis digital agar masyarakat semakin nyaman,” ujar Ameriza.

Guna memastikan pemerataan akses, layanan penukaran uang digelar di seluruh 8 kabupaten/kota di Banten melalui berbagai kanal, di antaranya: 57 titik loket perbankan (23 Februari – 13 Maret 2026), 9 mobil layanan terpadu di Masjid Al Bantani KP3B (3–5 Maret 2026), 9 titik Kas Keliling BI di sekitar masjid agung/raya (19–27 Februari, 2 dan 6 Maret 2026), 2 titik Rest Area di KM 45B Tol Merak–Jakarta dan KM 43 Tol Jakarta–Merak (12 Maret 2026), 20 Mitra Kerja BI, termasuk Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta dan ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Merak

Baca Juga :  Melangkah Mantap: Jasa Keuangan DKI - Banten Menjaga Stabilitas dan Optimisme demi Pertumbuhan Ekonomi

Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang baru secara tertib dan terorganisir.

Dalam pelaksanaannya, BI mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital PINTAR (pintar.bi.go.id). Masyarakat diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang.

Sistem ini diterapkan guna memastikan distribusi yang adil dan menghindari antrean panjang di lokasi layanan.

Tak hanya menyediakan layanan penukaran, BI juga mengkampanyekan gerakan “Paham Rupiah: Belanja Bijak” serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS sebagai alternatif pembayaran yang lebih mudah, aman, dan efisien.

Baca Juga :  Syifa Kusuma Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional

Pelaksanaan SERAMBI 2026 turut bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh perbankan di Provinsi Banten.

Melalui sinergi tersebut, program ini diharapkan tidak hanya menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga semakin meningkatkan kesadaran akan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, dengan mengusung Tema: “Rupiah Memberi Makna, di Bulan Penuh Berkah”.

SERAMBI 2026 menjadi wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam menghadirkan layanan prima bagi masyarakat Banten di momentum suci Ramadhan dan Idulfitri. (*/Ade Jamaludin)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52