Ketua Ansor Banser Serang: Judi Online Ancam Generasi Muda dan Dewasa

Senin, 22 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Bismillah juga sebagai Ketua Ansor Banser Kabupaten Serang, H. M Alvi Ruzabady. (Foto: Istimewa)

Pimpinan Ponpes Bismillah juga sebagai Ketua Ansor Banser Kabupaten Serang, H. M Alvi Ruzabady. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Pimpinan Pondok Pesantren (PonPes) Bismillah sekaligus Ketua Ansor Banser Kabupaten Serang, H. M Alvi Ruzabady, menyatakan kekhawatirannya mengenai maraknya Judi Online (Judol) di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa fenomena judi online tidak hanya mengincar kaum muda yang melek digital, tetapi juga orang-orang dewasa hingga anak-anak.

“Judi online ini menjadi masalah besar karena menjangkiti semua kalangan, dari yang muda hingga yang tua. Bahkan, anak-anak pun mulai terpengaruh oleh godaan judi online,” ujar H. M Alvi Ruzabady kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7).

Baca Juga :  Novia Asal Serang Banten Sabet Juara 2 Dangdut Academy 6

Ia menyebut bahwa judi online merupakan permainan yang sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun moral.

Menurut H. M Alvi, tingginya rasa penasaran terhadap judi online menjadi awal dari banyak kerusakan yang bisa terjadi.

Baca Juga :  DPP Jawara Banten Bersatu Gelar Ngariung dan Bhakti Sosial, Tegaskan Komitmen Kebersamaan

“Kita semua harus memberi perhatian lebih pada masalah ini. Langkah pertama yang kita lakukan adalah sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif judi online,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya penanggulangan tidak hanya berhenti pada sosialisasi.

“Kami terus melakukan penelitian dan upaya rehabilitasi bagi mereka yang sudah kecanduan judi online. Ini bukan hanya tentang melarang, tetapi juga memahami dan membantu mereka keluar dari jeratan judi online.”

Baca Juga :  Implementasi Aplikasi Serang Bahagia Digital ‘Serba Digi’ Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Disdukcapil Kabupaten Serang

Dengan kampanye sosialisasi dan penelitian yang terus digalakkan, diharapkan masyarakat lebih waspada dan memahami bahaya judi online. Upaya ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dan dewasa dari kerugian yang disebabkan oleh judi online. (*/Pou)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Berita Terbaru