Hak Asasi manusia di lndonesia yang Masih Menjadi PR Bersama

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhasanah, Mahasiswi UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Nurhasanah, Mahasiswi UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

NAMA : NURHASANAH 

NIM : 251090200214

MATKUL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Kampus : Universitas Pamulang (UNPAM)

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir.

Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan keadilan, secara konstitusional telah mengakui HAM melalui UUD 1945.

Hak Asasi Manusia juga bukanlah sekedar konsep hukum atau wacana politik.

Ia adalah fondasi moral dan etis yang menjadi penopang masmin, orientasi seksual, status sosial, atau kebangsaan, memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh dirampas oleh siapapun. Namun dalam praktiknya, pelindungan dan penegakan HAM di indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Pelanggaran HAM masih sering terjadi, baik dalam bentuk kekerasan oleh aparat, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, perampasan lahan, hingga pembatasan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Video Animasi Ungkap Pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia untuk Pilwalkot Serang 2024-2029

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti : Tragedi 1965, Talangsari atau

Mei 1998. Belum terselesaikan secara adil, dan korban masih menuntut kejelasan serta keadilan yang belum kunjung datang.

Di sisi lain, kebebasan berpendapat juga sering terancam.

Aktivis, jurnalis, dan warga sipil yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah atau perusahaan sering kali dibungkam melalui pasal-pasal karet seperti UU ITE.

Hal ini menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang demokrasi yang seharusnya terbuka lebar.

Yang menyedihkan pelanggaran ini kerap dibungkus dengan alasan “keamanan negara” “kepentingan mayoritas” atau “budaya lokal”, seolah-olah HAM bisa dinegosiasikan.

Baca Juga :  Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia

Padahal, menghormati HAM tidak berarti melemahkan negara, melainkan memperkuatnya.

Negara yang melindungi hak-hak warganya akan menuai kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan kemajuan ekonomi.

Masalah HAM di Indonesia tidak hanya soal pelanggaran oleh negara, tapi juga budaya impunitas, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM. Masih banyak yang menganggap bahwa memperjuangkan HAM adalah “mengganggu ketertiban” atau dianggap sebagai “agenda asing”, padahal HAM adalah nilai universal yang juga dijunjung dalam Pancasila, khususnya sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga :  Pemulihan Aset Korupsi Sebagai Prioritas Keadilan Sosial

Oleh karena itu, kita semua memiliki peran dalam menjaga dan memperjuangkan HAM bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat sipil, media, dan individu.

Kita harus berani bersuara ketika terjadi ketidakadilan, dan terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena sejatinya, memperjuangkan HAM bukan hanya membela orang lain tetapi juga membela martabat kita sendiri sebagai manusia.

HAM bukan sekadar wacana, tapi harus menjadi komitmen nyata dalam kebijakan dan kehidupan sehari-hari.

Karena negara yang benar-benar merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga mampu menjamin martabat dan hak-hak seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52