Kenaikan Pajak Kendaraan di Banten, AOB: Khawatir Memukul Pasar Otomotif

- Redaktur

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai Januari 2025 menuai perhatian serius. Kebijakan yang didasarkan pada Pasal 83 Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 ini memicu kenaikan pajak opsen hingga 66 persen.

Para pelaku industri otomotif di Banten mengkhawatirkan dampak besar dari kebijakan ini. Kenaikan signifikan tersebut tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta, sehingga menciptakan selisih harga kendaraan yang mencolok.

Baca Juga :  Horison Ultima Ratu Serang Hadirkan Promo Spesial Awal Tahun: DEJAFU, Diskon Eksklusif Januari-Februari

Untuk mobil kelas LCGC, MPV, dan SUV perbedaan harga dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta per unit. Kendaraan di segmen premium menghadapi selisih harga hingga ratusan juta rupiah.

Sekretaris Asosiasi Otomotif Banten (AOB), Daru Harti, yang juga sebagai Branch Manager Mitsubishi Cabang Serang, menyatakan kekhawatirannya.

“Pasar otomotif di Banten yang sudah lesu akan semakin terpuruk dengan kebijakan ini. Selain itu, masyarakat cenderung akan beralih mengurus BBN kendaraan ke DKI Jakarta untuk menghindari kenaikan pajak ini,” ujarnya dalam Press Conference, Rabu (4/12).

Baca Juga :  Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Campaign DIPO Banten 2024: Komitmen Terdepan dalam Inovasi dan Dukungan untuk Pelanggan

Menurut Daru, kenaikan ini juga berdampak pada pembelian kendaraan secara kredit, yang menjadi mayoritas pilihan konsumen. Dengan kenaikan tarif, uang muka (DP) kredit akan semakin besar, sehingga daya beli masyarakat semakin tertekan.

“Market sudah lesu, permintaan turun, dan daya beli masyarakat sangat rendah. Ditambah permintaan konsumen sering kali dengan nego harga atau DP kecil, situasi ini semakin mempersulit,” tambahnya.

Baca Juga :  Nyaman! Performa dan Sensasinya Berkendara Toyota Yaris Cross 2024

AOB juga menyampaikan nota keberatan kepada pemerintah terkait kebijakan ini. Mereka meminta agar dampak buruk terhadap pasar otomotif di Banten dipertimbangkan lebih matang.

Meski demikian, AOB tetap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat diimbangi dengan solusi yang tidak merugikan pelaku industri dan masyarakat Banten.

Akankah kebijakan ini menjadi titik balik atau justru batu sandungan bagi perekonomian Banten? Waktu yang akan menjawab. (Pou)

Berita Terkait

Honda Banten Hadir di Event Musik Elektronik More Than Gang: Emergency Call Vol. 3
SMK Binaan Honda Banten Raih Juara di Ajang LKS Dikmen Provinsi Banten 2026
Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan
‘Zen on Wheels’ ala Honda Banten, Tenang Berkendara dari Kampus untuk Kartini Masa Kini
Honda Premium Matic Day 2026 di Cilegon Meriah, Hadirkan Hiburan hingga Penampilan Jason Ranti
Melesat Lebih Kencang! Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Guncang Lintasan Nasional
Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
Berita ini 118 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:44 WIB

Honda Banten Hadir di Event Musik Elektronik More Than Gang: Emergency Call Vol. 3

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

SMK Binaan Honda Banten Raih Juara di Ajang LKS Dikmen Provinsi Banten 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:46 WIB

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 13:49 WIB

‘Zen on Wheels’ ala Honda Banten, Tenang Berkendara dari Kampus untuk Kartini Masa Kini

Senin, 27 April 2026 - 15:51 WIB

Honda Premium Matic Day 2026 di Cilegon Meriah, Hadirkan Hiburan hingga Penampilan Jason Ranti

Berita Terbaru