Jadi Korban Tak Menyenangkan dari Majikan, Anggota DPRD Banten Bantu Kepulangan TKW Warga Kronjo Tangerang

Rabu, 7 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Banten Indah Rusmiati. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Provinsi Banten Indah Rusmiati. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Nasib naas dialami seorang TKW yang diberangkatkan ilegal bernama Yuliyah warga desa Kronjo, Tangerang Banten. Ia bekerja di Arab Saudi mengalami nasib memprihatinkan.

Dia terpaksa kabur lompat dari lantai 3 rumah majikannya, akibat perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh majikannya.

Suami Yuliyah yakni Pendi membenarkan kondisi istrinya. Dia hanya bisa pasrah atas masalah ini. Beberapa kali menghubungi Sponsor/Calo yang memberangkatkan, tapi tidak ditanggapi dengan baik.

“Sponsornya bilang, Yuliyah itu TKW kaburan jadi dia tidak bertanggungjawab atas masalah ini,” ujar Pendi.

Baca Juga :  Terobos Batas: Ponpes Daar Al Ilmi, Kemenag Kota Serang, dan Kesbangpol Banten Bersatu dalam Seminar Wawasan Kebangsaan

Mengetahui kejadian tersebut, Anggota DPRD Provinsi Banten Indah Rusmiati bersimpati dan prihatin atas musibah yang dialami pekerja migran/TKW bernama Yuliyah asal Kronjo, Tangerang.

Anggota Komisi III DPRD Banten meminta agar Calo/Sponsor dan pihak-pihak yang memberangkatkan Yuliyah diproses secara hukum.

Sebab, Yuliyah diberangkatkan secara ilegal dan atas kejadian yang dialami, pihak Sponsor tidak mau tanggung jawab.

“Saya sudah dengar ceritanya bahwa Sponsor ini tidak mau tanggung jawab memulangkan dan tidak mau membantu dan mengobati,” ucap Bunda Migran sapaan akrabnya, Rabu (7/2).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Berjuang untuk Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Politisi partai berlambang Banteng ini menuturkan, seharusnya Sponsor tidak lepas tangan, karena dialah yang memproses berangkat dan menikmati keuntungan atas pengiriman ilegal itu.

“Ya sudah, kalau begitu proses hukum saja Sponsornya!” tegas Indah.

Indah mengaku, meskipun tidak berkaitan dengan komisi III, Namun menolong korban TKW berangkat dari rasa kemanusian.

“Ketika saya di sumpah menjadi Anggota DPRD Banten harus mengabdi kepada masyarakat. Ini adalah rasa kemanusian, tidak ada hubungan dengan komisi, silahkan saja kalau komisi V mau membantu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam waku dekat dirinya akan mengurus kepulangan Yuliyah TKW di Arab Saudi.

Baca Juga :  Kapolda Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Desa atas Kontribusi Program Poliran

“Dalam waktu dekat sebelum pemilu 2024, Yuliyah TKW di Arab Saudi akan pulang ke Indonesia, saya sudah urus semuanya,” terangnya.

Setelah pulang ke Indonesia, Yuliah akan diberikan pelatihan talikur atau tas gantungan Handphone. “Jangan cuma melarang pergi TKW, harus ada solusim Kita mengumpulkan para mantan TKW, kita berikan pelatihan talikur, karena lumayan, dijual bisa ke luar negeri juga, jadi ngga usah ke luar negeri tetap ada penghasilan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52