[BANTENESIA.NET], Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meraih Ekbispar Awards 2026 “Awarding And Charity”, dalam kategori Kepala Daerah Inovatif berkat program Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Investor di Kabupaten Serang.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pokja Wartawan Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Provinsi Banten pada acara penganugerahan yang digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center, Jumat (6/3/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Serang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Ekbispar Awards 2026 yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas inovasi dalam memberikan kemudahan perizinan bagi investor.
“Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi dan pemacu untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang. Yang lebih penting lagi adalah memberikan kemudahan agar semakin banyak investor yang hadir di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ratu Zakiyah, penghargaan tersebut tidak terlepas dari capaian investasi di Kabupaten Serang yang terus meningkat signifikan. Pada tahun 2025, realisasi investasi di daerah tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Dari target Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,7 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp3,3 triliun, realisasi investasi justru mencapai Rp21,5 triliun atau meningkat sekitar 352 persen dari target.
“Realisasi yang melebihi target itu merupakan hasil kerja Pemkab Serang yang memudahkan perizinan berusaha di Kabupaten Serang, salah satunya melalui sistem online atau Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Dengan kemudahan sistem tersebut, para investor dapat mengurus perizinan secara lebih cepat dan efisien. Hingga Maret 2026, tercatat sudah ada 1.845 investor dari dalam maupun luar negeri yang tengah mengurus perizinan usaha di Kabupaten Serang.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Serang sebagai pusat layanan terpadu untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi.
Melalui konsep pelayanan dalam satu tempat, masyarakat maupun investor tidak lagi harus berpindah-pindah instansi. Semua proses layanan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Ratu Zakiyah juga menegaskan bahwa Kabupaten Serang memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota dan pintu gerbang perekonomian di Provinsi Banten. Hal ini diperkuat oleh akses transportasi yang baik, mulai dari pelabuhan hingga jaringan jalan tol yang memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan berbagai kawasan industri sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kegiatan investasi dapat berkembang secara tertata dan berkelanjutan.
“Tidak kalah penting, kami juga terus menjaga stabilitas keamanan daerah agar para investor dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan rasa aman,” tambahnya.
Pemkab Serang juga memberikan insentif fiskal berupa penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor properti dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Provinsi Banten, Susi Kurniawati, berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi para kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan terobosan baru dalam pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada para kepala daerah dan pihak lain yang mendapatkan penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah inovatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis mampu terus meningkatkan investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. (*/Cipz)







