H. M Azmy Maulidy Dewan Kabupaten Serang Terpilih, Soroti Bahaya Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. M Azmy Maulidy. (Foto: Istimewa)

H. M Azmy Maulidy. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Dewan Kabupaten Serang terpilih periode 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan, H. M Azmy Maulidy, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang kian mengkhawatirkan.

Dalam pertemuan di Ponpes Bismillah, Kamis (4/7), Azmy menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online di kalangan masyarakat.

“Judi online ini sangat krusial saat ini. Sebelumnya kita juga menghadapi tantangan dari platform seperti Binomo dan pasar saham yang pada dasarnya juga merupakan bentuk perjudian,” ungkap Azmy.

Azmy menegaskan bahwa pemerintah perlu belajar dari pengalaman sebelumnya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian. Menurutnya, judi online lebih menantang karena melibatkan banyak masyarakat kecil yang terjerumus.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kabupaten Serang Prioritaskan Lansia: Keberangkatan dan Pelayanan Prima

“Orang-orang yang dulunya tidak pernah berjudi sekarang mulai terlibat, mereka menganggapnya sebagai bentuk keberuntungan dan sekadar coba-coba, yang akhirnya menimbulkan ketergantungan.”

Azmy juga menekankan pentingnya memahami aspek psikologis dari masalah ini. “Psikologi masyarakat terganggu dengan adanya judi online. Efeknya mirip dengan narkoba, menimbulkan kecanduan. Banyak masyarakat yang tertipu dan akhirnya harus direhabilitasi, baik di pesantren maupun tempat rehabilitasi lainnya.”

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak luas dari judi online yang tidak hanya menyerang masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga melibatkan pegawai pemerintah desa, anggota DPR, dan bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1446 H: PCNU Kota Serang Dukung Kebijakan Kepala Daerah Baru

Azmy mencatat bahwa meskipun sudah ada upaya pemblokiran situs judi online, dengan lebih dari 3 juta situs dan jutaan rekening diblokir, peran pemerintah masih dirasa kurang. Ia menekankan perlunya peraturan yang lebih tegas, termasuk pembinaan dan pengaturan iklan yang mempromosikan judi online.

“Saya mendengar cerita tentang seseorang yang begitu kecanduan judi online hingga menjual semua harta bendanya dan akhirnya menjadi gelandangan. Bahkan ketika diberi uang oleh bandar, uang itu digunakan lagi untuk berjudi,” ceritanya.

Baca Juga :  SMK Terpadu Bismillah Gelar Pameran Inovasi Teaching Factory untuk Tingkatkan Skill Siswa

Azmy mengusulkan adanya peraturan yang mengharamkan judi online, dengan keterlibatan berbagai pihak seperti MUI dan pemerintah melalui perda. Ia juga mendukung langkah Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang akan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam judi online sebagai bentuk sanksi sosial.

“Dampak judi online sangat merusak, baik dari segi ekonomi maupun psikologis. Langkah tegas dan kolaboratif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memberantasnya,” tutup Azmy. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52