H. M Azmy Maulidy Dewan Kabupaten Serang Terpilih, Soroti Bahaya Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. M Azmy Maulidy. (Foto: Istimewa)

H. M Azmy Maulidy. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Dewan Kabupaten Serang terpilih periode 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan, H. M Azmy Maulidy, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang kian mengkhawatirkan.

Dalam pertemuan di Ponpes Bismillah, Kamis (4/7), Azmy menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online di kalangan masyarakat.

“Judi online ini sangat krusial saat ini. Sebelumnya kita juga menghadapi tantangan dari platform seperti Binomo dan pasar saham yang pada dasarnya juga merupakan bentuk perjudian,” ungkap Azmy.

Azmy menegaskan bahwa pemerintah perlu belajar dari pengalaman sebelumnya dalam memberantas berbagai bentuk perjudian. Menurutnya, judi online lebih menantang karena melibatkan banyak masyarakat kecil yang terjerumus.

Baca Juga :  Zakiyah-Najib Hadiri Maulid Akbar dan Doa Munajat Bersama 1000 Kiai-Alim Ulama

“Orang-orang yang dulunya tidak pernah berjudi sekarang mulai terlibat, mereka menganggapnya sebagai bentuk keberuntungan dan sekadar coba-coba, yang akhirnya menimbulkan ketergantungan.”

Azmy juga menekankan pentingnya memahami aspek psikologis dari masalah ini. “Psikologi masyarakat terganggu dengan adanya judi online. Efeknya mirip dengan narkoba, menimbulkan kecanduan. Banyak masyarakat yang tertipu dan akhirnya harus direhabilitasi, baik di pesantren maupun tempat rehabilitasi lainnya.”

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak luas dari judi online yang tidak hanya menyerang masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga melibatkan pegawai pemerintah desa, anggota DPR, dan bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Dapat Dukungan Besar, Pasangan Zakiyah-Najib Siap Menangkan Pilbup Serang dengan Amanah Paguyuban Budak Banten

Azmy mencatat bahwa meskipun sudah ada upaya pemblokiran situs judi online, dengan lebih dari 3 juta situs dan jutaan rekening diblokir, peran pemerintah masih dirasa kurang. Ia menekankan perlunya peraturan yang lebih tegas, termasuk pembinaan dan pengaturan iklan yang mempromosikan judi online.

“Saya mendengar cerita tentang seseorang yang begitu kecanduan judi online hingga menjual semua harta bendanya dan akhirnya menjadi gelandangan. Bahkan ketika diberi uang oleh bandar, uang itu digunakan lagi untuk berjudi,” ceritanya.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran di Kota Serang Aman dan Lancar, Pj Wali Kota Lakukan Monitoring

Azmy mengusulkan adanya peraturan yang mengharamkan judi online, dengan keterlibatan berbagai pihak seperti MUI dan pemerintah melalui perda. Ia juga mendukung langkah Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang akan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam judi online sebagai bentuk sanksi sosial.

“Dampak judi online sangat merusak, baik dari segi ekonomi maupun psikologis. Langkah tegas dan kolaboratif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memberantasnya,” tutup Azmy. (*/Pou)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Berita Terbaru