Cegah Catcalling, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Di SMKN 7 Pandeglang 

Sabtu, 22 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], PANDEGLANG – Mahasiswa Hukum Unpam Kampus Serang mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (KPM) di SMKN 7 Pandeglang, Rabu (22/10/2025) lalu.

Adapun materi yang dibawakan di hadapan para siswa SMKN 7 Pandeglang seputar bahaya pelecehan seksual berupa catcalling.

Para mahasiswa disambut baik oleh Humas SMKN 7 Pandeglang Imas.

Ia mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan para mahasiswa Unpam memberikan materi terkait hal-hal apa saja yang harus dihindari oleh para siswa.

Baca Juga :  Respons Masyarakat terhadap Risiko Radioaktif di Serang, Banten

“Mohon disimak, materi ini sangat penting, semuanya mendengarkan dan bertanya. Terima kasih atas kunjungannya juga,” kata dia.

Ketua Kelompok PKM Paskalis Aprianto mengungkapkan, penyuluhan ini dilakukan bertujuan agar perilaku buruk yang pelecehan seksual itu dapat dicegah.

(Foto: Istimewa)

“Kami mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan menghindari kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Catcalling ini banyak yang tak menyadari bahayanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Konser Religi Opick Usung Refleksi Spiritual, Siap Digelar di Kota Serang

 

“Catcalling atau bersiul kepada kawan jenis, ini masuk pelecehan seksual loh. Nah bisa diproses secara hukum. Hal ini diatur dalam KUHP Nasional maupun UU TPKS,” sambungnya.

Dalam KUHP, perbuatan catcalling atau menggoda dengan bersuara bersiul pada lawan jenis, dapat masuk ke dalam kategori tindak pidana yang melanggar kesusilaan, apabila dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.

“Disertai ucapan yang merendahkan atau melecehkan secara seksual, sehingga memenuhi unsur Pasal 406,” jelasnya.

Baca Juga :  PKM Mahasiswa : Pemberdayaan Siswa Melalui Pelatihan Kewirausahaan Kreatif Dan Pembuatan Produk Lokal SMK Mandiri 2 Balaraja

Dalam pemaparan materi, para siswa SMKN 7 Pandeglang antusias menyimak dan menanyakan terkait hal-hal yang disampaikan.

Penyuluhan ini di tutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata berupa plakat dari perwakilan Unpam Kampus Serang kepada pihak sekolah.

Diharapkan, bentuk pelecehan seksual apapun dapat hilang di lingkungan pendidikan dan tak terjadi di SMKN 7 Pandeglang. ***

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Magang di Unit Aset dan Logistik, Mahasiswa Dukung Inventarisasi Barang Medis dan Nonmedis untuk Menunjang Pelayanan RS Dr. Drajat Prawiranegara
UPG Terjunkan 1.142 Mahasiswa KKM ke 67 Kelurahan di Kota Serang
Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang Perkuat Pengalaman melalui Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang
Mahasiswa UNPAM Perkuat Karakter Bangsa Melalui Program Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang
Analisis Tata Kelola Administrasi Pemerintahan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cilegon
Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:19 WIB

Magang di Unit Aset dan Logistik, Mahasiswa Dukung Inventarisasi Barang Medis dan Nonmedis untuk Menunjang Pelayanan RS Dr. Drajat Prawiranegara

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

UPG Terjunkan 1.142 Mahasiswa KKM ke 67 Kelurahan di Kota Serang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:06 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang Perkuat Pengalaman melalui Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang

Berita Terbaru