Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten

Selasa, 8 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten. (Foto: Istimewa)

Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENESIA.NET – Kampung Bebas Narkoba Polresta Serkot resmi bergerak sejak hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023. Poskonya berlokasi di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi berdirinya kampung bebas narkoba di daerahnya. Nantinya, kampung untuk memerangi narkoba itu, akan digabung dengan progam kampung resik lan aman yang sudah berjalan di Kota Serang.

“Ini program bersama, yang jelas ini pertama program BNN, program TNI-Polri, dan Pemkot Serang. Pemkot Serang juga punya program kampung resik lan aman, jadi dipadukan dengan kampung bebas narkoba. Termasuk juga penilaiannya bebas narkoba,” kata Walikota Serang, Syafrudin, di lokasi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Luncurkan Program Persit Bisa: Rajutan Unik Jadi Sorotan

Peredaran narkoba di sekitar Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, banyak terjadi di kos-kosan. Kamar petakan itu dijadikan sarang menyimpan kemudian mengedarkan narkoba.

Walikota berharap masyarakat turut serta menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba, karena bisa berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

“Kos-kosan ini kejadiannya banyak yang ditangkap dari kos-kosan, sementara ngekos satu dua bulan, kemudian di dalamnya ada narkoba. Sama-sama ngontrol kos-kosan di wilayah masing-masing supaya tidak terjadi narkoba,” tuturnya.

Dipilihnya Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, sebagai kampung bebas narkoba, lantaran daerah itu menjadi sayang peredaran barang haram perusak generasi penerus bangsa. Dari data yang dia peroleh, ada 46 kejadian peredaran narkoba di lingkungan tersebut, sehingga harus di lawan.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Risiko Perkuat Kapasitas BUMDes Desa Cikamunding Lebak

“Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota dan Direktorat Narkoba, Cipare ini paling banyak, sebanyak 46 TKP, diantaranya 24 TKP di rumah atau kos-kosan dan 22 nya di jalanan,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Selasa (8/8/2023).

Kebiasaannya, mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan.

Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba. “Setelah dipaket kecil, kemudian dibawa pulang ke rumah. Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang area nya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Serang PKM di SMKN 1 Ciruas, Kenalkan Literasi Keuangan

Nantinya, para RT, RW dan para penggiat narkoba di Ibu Kota Banten akan diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa melakukan deteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Jika ada pengguna yang melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis di BNN.

“Nanti akan diberdayakan RT, RW, dan para penggiat tersebut, termasuk remaja di RT akan mendapatkan arahan semacam legalitas dari kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” ucap Kasat Narkoba Polresta Serkot, Kompol Hengki Kurniawan. (ABD)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Kamis, 3 September 2026 - 15:31 WIB

Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Berita Terbaru