Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten

- Redaktur

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten. (Foto: Istimewa)

Walikota Serang Apresiasi Kampung Bebas Narkoba di Ibu Kota Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENESIA.NET – Kampung Bebas Narkoba Polresta Serkot resmi bergerak sejak hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023. Poskonya berlokasi di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi berdirinya kampung bebas narkoba di daerahnya. Nantinya, kampung untuk memerangi narkoba itu, akan digabung dengan progam kampung resik lan aman yang sudah berjalan di Kota Serang.

“Ini program bersama, yang jelas ini pertama program BNN, program TNI-Polri, dan Pemkot Serang. Pemkot Serang juga punya program kampung resik lan aman, jadi dipadukan dengan kampung bebas narkoba. Termasuk juga penilaiannya bebas narkoba,” kata Walikota Serang, Syafrudin, di lokasi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :  Jojo Juara Tunggal Putra All England 2024, Ginting Runner Up

Peredaran narkoba di sekitar Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, banyak terjadi di kos-kosan. Kamar petakan itu dijadikan sarang menyimpan kemudian mengedarkan narkoba.

Walikota berharap masyarakat turut serta menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba, karena bisa berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

“Kos-kosan ini kejadiannya banyak yang ditangkap dari kos-kosan, sementara ngekos satu dua bulan, kemudian di dalamnya ada narkoba. Sama-sama ngontrol kos-kosan di wilayah masing-masing supaya tidak terjadi narkoba,” tuturnya.

Dipilihnya Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, sebagai kampung bebas narkoba, lantaran daerah itu menjadi sayang peredaran barang haram perusak generasi penerus bangsa. Dari data yang dia peroleh, ada 46 kejadian peredaran narkoba di lingkungan tersebut, sehingga harus di lawan.

Baca Juga :  Ribuan Emak-emak Padati Stadion Maulana Yusuf dalam Lomba Senam Massal ASIK

“Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota dan Direktorat Narkoba, Cipare ini paling banyak, sebanyak 46 TKP, diantaranya 24 TKP di rumah atau kos-kosan dan 22 nya di jalanan,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Selasa (8/8/2023).

Kebiasaannya, mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah, antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan.

Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba. “Setelah dipaket kecil, kemudian dibawa pulang ke rumah. Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang area nya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Cilegon Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Penderita Kanker

Nantinya, para RT, RW dan para penggiat narkoba di Ibu Kota Banten akan diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa melakukan deteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Jika ada pengguna yang melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis di BNN.

“Nanti akan diberdayakan RT, RW, dan para penggiat tersebut, termasuk remaja di RT akan mendapatkan arahan semacam legalitas dari kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” ucap Kasat Narkoba Polresta Serkot, Kompol Hengki Kurniawan. (ABD)

Berita Terkait

Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan
Seminar Nasional Prodi Manajemen Unpam Serang, Bahas Resiliensi Finansial Hadapi Inflasi Gaya Hidup dan Jebakan Konsumerisme Digital
Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak
Legalisasi Ganja Medis di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Mahasiswa UNPAM Selesaikan Program Magang di DPMPTSP Kota Serang, Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Mahasiswa UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan Magang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang
Irvan Maulana Siap Maju sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu, Usung Semangat Pemuda Bahagia dan Berkarya
Pengembangan Keterampilan SDM Dalam Meningkatkan Produktivitas Usaha Kerajinan Berbahan Daur Ulang Pada Gerai UMKM dan Rumah Produksi Kerajinan Kerang
Berita ini 47 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:21 WIB

Legalisasi Ganja Medis di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:19 WIB

Mahasiswa UNPAM Selesaikan Program Magang di DPMPTSP Kota Serang, Dukung Peningkatan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

Mahasiswa UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan Magang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang

Berita Terbaru

(Foto: NET)

OPINI

Pancasila di Mata Gen Z: Cuma Hafalan atau Gaya Hidup?

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:42 WIB