[BANTENESIA.NET], Serang – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ke PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keamanan pangan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kunjungan ini menitikberatkan pada proses produksi makanan berbasis ayam yang dikelola melalui divisi makanan perusahaan, yakni CP Food, Selasa (25/2/2026). Produk-produk tersebut merupakan bagian dari rantai industri pangan terintegrasi yang telah dikenal luas oleh masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar keamanan pangan.
“Kami memastikan setiap tahapan produksi memperhatikan aspek higienitas, kualitas produk, serta mematuhi ketentuan lingkungan dan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ini bukan hanya sebatas fungsi kontrol, tetapi juga bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri. Dengan demikian, kualitas produk pangan tetap terjaga, konsumen terlindungi, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang pun menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap industri pangan sekaligus memastikan standar mutu tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat. (*/Cipz)







