Pengurus MWC NU Taktakan 2025–2030 Dilantik, Perkuat Sinergi NU untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Taktakan masa khidmat 2025-2030 resmi dilantik dengan mengusung tema “Khidmat NU untuk Taktakan Maju”, Minggu (4/1/2026) di Aula Ponpes Al-Dzikri, Kota Serang.

Momen ini juga sekaligus mengukuhkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Taktakan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), serta Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nahdlatul Ulama (LASQI NU) Taktakan untuk periode 2025-2030.

‎Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kota Serang, KH. Saifun Nawasi, yang secara resmi melantik jajaran pengurus MWC NU Taktakan dan PRNU se-Taktakan secara serentak.

Baca Juga :  Tabungan Utsman Bukittinggi Menginspirasi Dinas Koperasi dan UKM Cilegon
(Foto: Istimewa)

Adapun susunan pimpinan MWC NU Taktakan yang dilantik antara lain Rois Syuriah; KH. Wawan Sumarwan, Khatib Syuriah; Ustadz Sudirman, Ketua Tanfidziyah atau Ketua MWC NU Taktakan; Kyai Abdul Hanan.

‎Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kota Serang, KH. Saifun Nawasi, menyampaikan pentingnya tema yang diusung sebagai spirit pengabdian pengurus NU dalam menguatkan peran organisasi di tengah masyarakat, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, maupun kebudayaan.

‎”Semangat mengabdi kepada NU harus kita perkuat sesuai perannya masing-masing di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan dilantiknya tersebut diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat khidmat Nahdlatul Ulama kepada umat dan masyarakat, yang sejalan dengan visi pembangunan daerah dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.

Baca Juga :  Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan
(Foto: Istimewa)

Usai dilantik, Ketua Tanfidziyah MWC NU Taktakan Kyai Abdul Hanan, mengatakan bahwa tema tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara badan otonom (banom) NU.

‎”Sinergi MWC NU, PRNU, lembaga-lembaga NU, serta pemerintah daerah harus kita perkuat demi terwujudnya Kecamatan Taktakan yang religius, maju, dan berdaya,” ucapnya. (*/Cipz)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52