Kriminalitas Turun, Kasus Narkoba Naik: Polresta Serang Kota Tangani Ratusan Perkara Sepanjang 2025

- Redaktur

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus sepanjang 2025, Polresta Serang Kota. (Foto: Bantenesia)

Ungkap Kasus sepanjang 2025, Polresta Serang Kota. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Polresta Serang Kota mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup positif sepanjang tahun 2025. Secara umum, angka kriminalitas konvensional mengalami penurunan, namun di sisi lain kasus tindak pidana narkotika justru menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Serang Kota yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kasat Reskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol Dimas Arki, serta Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Profesionalisme Polisi dan Kepuasan Masyarakat Banten

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada 2025 turun menjadi 386 perkara,” ujar Yudha.

Tak hanya itu, tingkat penyelesaian perkara kriminal juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, persentase penyelesaian perkara mencapai 66 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen.

“Ini menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan di jajaran Polresta Serang Kota,” jelas Yudha Satria.

Baca Juga :  Pentingya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Kesadaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Berbeda dengan kriminalitas konvensional, kasus narkotika justru mengalami kenaikan. Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap 82 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 74 kasus.

“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta Serang Kota yang merupakan alumnus Akpol 2002.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup beragam. Di antaranya sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak 48.689 butir.

Baca Juga :  Terjang Banjir Desa Renged, Desi Ferawati Turun Langsung ke Lokasi Naik Perahu Karet

“Jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, dan berbagai jenis obat keras lainnya,” paparnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga turut mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya melalui program penanaman jagung di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam seluas 85,5 hektare. Hasil panen jagung mencapai 35.005 ton dan telah disalurkan ke Bulog,” pungkas Yudha. (Pou)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB