[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Polresta Serang Kota mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup positif sepanjang tahun 2025. Secara umum, angka kriminalitas konvensional mengalami penurunan, namun di sisi lain kasus tindak pidana narkotika justru menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Serang Kota yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kasat Reskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol Dimas Arki, serta Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada 2025 turun menjadi 386 perkara,” ujar Yudha.
Tak hanya itu, tingkat penyelesaian perkara kriminal juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, persentase penyelesaian perkara mencapai 66 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen.
“Ini menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan di jajaran Polresta Serang Kota,” jelas Yudha Satria.
Berbeda dengan kriminalitas konvensional, kasus narkotika justru mengalami kenaikan. Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap 82 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 74 kasus.
“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta Serang Kota yang merupakan alumnus Akpol 2002.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup beragam. Di antaranya sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak 48.689 butir.
“Jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, dan berbagai jenis obat keras lainnya,” paparnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga turut mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya melalui program penanaman jagung di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam seluas 85,5 hektare. Hasil panen jagung mencapai 35.005 ton dan telah disalurkan ke Bulog,” pungkas Yudha. (Pou)






