Nama : Sandy Febriyansah
Nim : 6661250033
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Kesadaran dan kegemaran menanam tidak dimiliki oleh semua orang termasuk masyarakat di lingkungan Kaserangan Lama Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, karena lebih banyak bekerja di pabrik terutama bagi para pria dengan Waktu yang cukup singkat di rumah.
Pemberian bibit cabai dan tomat kepada masyarakat kaserangan ini merupakan wujud nyata bagi ketahanan pangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Menanam tidak hanya sebatas kemampuan untuk menghasilkan pangan sendiri, melainkan juga tidak bergantung pada pasar yang menjual bahan bahan pangan seperti sayuran.
Bukan hanya itu dengan adanya kegiatan menanam bibit terutama cabai dan tomat bisa mengurangi pengeluaran belanja, serta dapat menghasilkan pangan yang cukup,bergizi dan terjangkau.
Pada tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari dua kali menjadi tiga kali tanam dalam setahun guna mendukung program swasembada pangan dan mengoptimalkan lahan terbatas.
Pemkot Cilegon berkomitmen mendukung program swasembada pangan nasional yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto. Di Kota Cilegon Sebanyak 1.156 hektar lahan dipertahankan untuk program ketahanan pangan, meskipun dikenal sebagai kota industri.
Selain itu, Pemkot Cilegon memiliki program gerakan tanam padi sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian lokal, diharapkan upaya penguatan sektor pertanian di Kota Cilegon dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Namun nyatanya krisis pangan berkualitas di Kota Cilegon yang termasuk daerah industri masih menjadi permasalahan yang serius, terlebih dengan minimnya lahan pertanian akibat masifnya pembangunan kawasan industri.
Menurut catatan terakhir pemerintah setempat, menurut data resmi dkpp luas lahan pertanian di Kota Cilegon hanya tersisa sekitar 1.108 sementara lahan pertanian pangan berkelanjutan produktif tinggal 304 hektar. angka tersebut mengalami penyusutan dengan angka lahan yang di pertahankan oleh pemkot cilegon.
Karena itu, pada masa Wali Kota Cilegon yaitu Helldy Agustian (2021-2024), saat itu pemkot cilegon mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota No 520/2266/KP/DKPP tentang Gerakan Tanam Cabai serta pemanfaatan lahan pekarangan yang diresmikan 31 Oktober 2022.
Surat Edaran itu sebagai wujud nyata dan komitmen Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang tengah digencarkan oleh pemerintahan.
Helldy Agustian (2021-2024) mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani.
Lahan-lahan kosong yang ada di Kota Cilegon ini dapat digunakan secara maksimal salah satunya yaitu dengan melakukan gerakan tanam cabai dan kebutuhan pangan lainnya. ***





![(Foto: NET]](https://bantenesia.net/wp-content/uploads/2026/06/IMG_5829-225x129.jpeg)

