Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Warga Kecewa kepada Pemerintah Desa Kedung Dalem ‎

- Redaktur

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], ‎TANGERANG – Warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku kecewa atas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

‎Keluhan ini mencuat saat salah seorang bernama Neng Siti Khalillah, warga Kampung Kijem, Desa Kedung Dalem, mengurus perubahan sertifikat tanah ke kantor desa, sejak Maret 2018 silam.

Namun, hingga saat ini proses administrasi pertanahan tersebut mandek begitu saja, tanpa ada kejelasan dari pihak pemdes.

Baca Juga :  Nelayan Jaring Tarik Kabupaten Tangerang Siap Tertib, Dukung Penuh Program Pemerintah

‎“Saya sudah menanyakan kepada petugas desa soal sertifikat tanah yang direvisi hasil program PTSL, tetapi sampai sekarang gak ada tanggapan yang jelas,” ujar Neng, kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.

‎Neng mengatakan, tanah yang ia miliki itu  seluas 604 meter persegi, hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2018.

Baca Juga :  BI dan Pemprov Banten Dorong Produktivitas Pertanian Lewat GNPIP 2025: Targetkan Produksi dan Stabilitas Harga Pangan

‎”Proses revisi sertifikat tanah mandek begitu saja di kantor desa. Staf desa gak ada yang mau ngasih informasi yang jelas,” ungkap dia.

‎Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya, Fahmi Fauzi. Ia merasa permohonan yang diajukan tidak ditindaklanjuti oleh aparatur desa.

‎”Sama saya juga ngurusin surat tanah. Kami merasa diabaikan, gak ada informasi yang jelas dari pemerintah desa mengenai status permohonan kami,” kata warga Kampung Kiladog, Desa Kedung Dalem ini.

Baca Juga :  Rambutan Parakan Jadi Indikasi Geografis Pertama di Banten, Meningkatkan Ekonomi Lokal

‎Ia menilai, permasalahan pelayanan administrasi pertanahan ini bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga minimnya komunikasi antara pemerintah desa dengan warga sekitar.

‎”Banyak warga mengaku gak tahu harus ngadu kemana, karena gak ada petugas yang memberikan informasi yang jelas,” tandasnya. (*****)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB