Industri Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten Stabil, Investor Melonjak Tajam

- Redaktur

Selasa, 25 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek) mencatat bahwa industri jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten tetap stabil dan resilien hingga Januari 2025.

Stabilitas ini didukung oleh pengelolaan risiko yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta gencarnya edukasi dan perlindungan konsumen.

Sektor perbankan di DKI Jakarta mencatat pertumbuhan yang solid dengan total penyaluran kredit Bank Umum meningkat 12,28% secara tahunan (yoy) menjadi Rp3.933,48 triliun.

Kredit Modal Kerja mendominasi dengan porsi 48,85%, terutama di sektor industri pengolahan. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 4,85% menjadi Rp4.673,67 triliun, dengan deposito sebagai penyumbang terbesar.

Di Banten, pertumbuhan perbankan juga positif. Penyaluran kredit di Bank Umum tumbuh 5,08% menjadi Rp210,33 triliun, dengan kredit konsumsi sebagai yang terbesar (52,35%), terutama untuk kepemilikan rumah tinggal.

Namun, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Banten mengalami penurunan dalam penyaluran kredit (-8,28% yoy), meskipun penghimpunan DPK justru melonjak 35,15% menjadi Rp7,44 triliun.

Baca Juga :  Forkopimda Provinsi Banten Ikuti Zoom dan Tinjau Pos Pemantauan

Pasar modal di wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan jumlah investor yang signifikan, mencapai 2,97 juta investor atau naik 94,81% dibandingkan tahun sebelumnya. Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan jumlah investor terbanyak (50,66%).

Sementara di Banten, jumlah investor tumbuh 9,04% menjadi 809.959, dengan konsentrasi tertinggi di Tangerang Kota (29,92%).

Transaksi saham di DKI Jakarta mencapai Rp153,18 miliar, mayoritas dilakukan oleh masyarakat Jakarta Selatan (40,87%). Di Banten, transaksi saham tercatat Rp18,07 miliar, dengan dominasi investor dari Tangerang Kota (58,36%).

Industri keuangan non-bank (IKNB) terus menunjukkan performa positif, baik di sektor pembiayaan maupun fintech lending. Piutang pembiayaan di DKI Jakarta tumbuh 3,20% menjadi Rp93,72 triliun, sementara di Banten meningkat lebih tinggi, 11,32% menjadi Rp35,06 triliun.

Sektor fintech lending juga mengalami pertumbuhan pesat. Outstanding pinjaman di DKI Jakarta naik 11,50% yoy, sementara di Banten tumbuh 17,20% yoy. Jumlah penerima pinjaman aktif juga meningkat, terutama di Banten yang naik hampir 10% menjadi 1,55 juta rekening aktif.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Program EPIKS di Ponpes: Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi Santri

Di sisi lain, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) terus berkembang pesat. Di DKI Jakarta, jumlah debitur BNPL naik 31,46% menjadi 2,45 juta, sementara di Banten melonjak 46,93% menjadi 1,55 juta. Namun, risiko kredit mulai meningkat. Rasio kredit macet (NPF) BNPL di perbankan DKI Jakarta mencapai 2,60%, sedangkan di Banten 2,35%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Hingga Februari 2025, OJK menerima 1.316 pengaduan dari masyarakat terkait industri jasa keuangan di Jabodebek dan Banten. Mayoritas aduan berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending, dengan masalah utama terkait perilaku petugas penagihan.

OJK terus berupaya menyelesaikan pengaduan dengan tingkat penyelesaian mencapai 66,57%, termasuk melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, serta skema kerja paruh waktu yang mencurigakan.

Baca Juga :  Resmi! UMP Provinsi Banten 2024 Diumumkan

OJK juga terus mendorong inklusi keuangan melalui program seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pemberdayaan UMKM, dan pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Di bulan Ramadan ini, OJK menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 dengan tema “Ramadan Bermakna Bersama Keuangan Syariah”. Acara ini melibatkan 26 pelaku usaha jasa keuangan syariah dari berbagai sektor dan akan berlangsung di lima kota besar sebelum puncak acara di Jakarta.

OJK mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas entitas keuangan sebelum bertransaksi melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) atau menghubungi layanan konsumen OJK di 157 dan WhatsApp 081-157-157-157. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengikuti akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia dan @ojk_jabodebek. (*/Pou)

Berita Terkait

Kesejahteraan Petani Padi, OJK dan Pemkab Lebak Bersinergi Pembiayaan dan Hilirisasi Pertanian
Bank Indonesia Banten: KKB x BIF 2026 Lampaui Target Transaksi, Tembus Rp15,85 Miliar
KKB x BIF 2026 Soroti Potensi Kopi Robusta Banten dan Tren Bisnis Kedai Kopi
Dari Etalase Lokal ke Rak Nasional, UMKM Banten Siap Tembus Pasar Ritel Modern
Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026
Bank Indonesia dan Pemprov Banten Perkuat UMKM dan Percepatan Investasi Lewat KKB x BIF 2026
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Indonesia 2026–2030, Fokus Perkuat Digitalisasi, Intermediasi, dan Keuangan Berkelanjutan
Realisasi Investasi Banten Capai Rp66,3 Triliun, BI Fokus Beri Manfaat ke Ekonomi Lokal
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kesejahteraan Petani Padi, OJK dan Pemkab Lebak Bersinergi Pembiayaan dan Hilirisasi Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bank Indonesia Banten: KKB x BIF 2026 Lampaui Target Transaksi, Tembus Rp15,85 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KKB x BIF 2026 Soroti Potensi Kopi Robusta Banten dan Tren Bisnis Kedai Kopi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Dari Etalase Lokal ke Rak Nasional, UMKM Banten Siap Tembus Pasar Ritel Modern

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Bersiap! Menjadi Bagian dari PLN Mobile Jawara Run 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:54 WIB

(Foto: NET)

OPINI

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:10 WIB