[BANTENESIA.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan meresmikan program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur.
Program ini bertujuan memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Anggota DPR RI Anis Byarwati, serta Direktur Ritel dan Syariah PT Bank DKI, Henky Oktavianus, Ratusan Pelajar, Santri, dan Pelaku Usaha Mikro turut mengikuti kegiatan ini.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya peran ponpes dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
”Program EPIKS diharapkan dapat meningkatkan pemahaman keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, serta memperkuat penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di kalangan santri,” jelasnya.
Komitmen DPR dan Pemangku Kepentingan
Anggota DPR RI, Anis Byarwati, mengapresiasi langkah OJK dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui EPIKS. Ia menyatakan bahwa DPR siap bersinergi dengan OJK untuk memastikan program ini berjalan maksimal.
“Kami berharap EPIKS dapat menjadi katalisator bagi ponpes lain di Jakarta dan sekitarnya untuk mengembangkan program serupa,” ujarnya.
Tak hanya itu, Anis juga menekankan pentingnya dukungan regulasi melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, yang diharapkan semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Hasil Nyata dan Pemberdayaan Masyarakat
Sejumlah langkah konkret telah direalisasikan dalam peluncuran program ini:
- Pembukaan 252 rekening santri dengan total tabungan Rp282,04 juta.
- Pembukaan 366 rekening untuk guru, staf yayasan, dan pelaku usaha mikro dengan total tabungan Rp1,36 miliar.
- Penyaluran pembiayaan syariah kepada masyarakat Ciracas dengan plafon Rp1,5 miliar melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
Selain itu, kegiatan edukasi keuangan diikuti oleh 1.420 pelajar dan santri. Program ini juga menghadirkan pilot project Eduwisata Hijau Syariah yang mendukung UMKM Hijau dengan mengolah sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly.
Ketua Yayasan Pondok Karya Pembangunan, Sukesti Martono, menyambut positif penunjukan pesantrennya sebagai percontohan EPIKS.
”Kami berkomitmen mengembangkan ekonomi syariah inklusif yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan santri,” ujarnya.
Ekspansi Program EPIKS di Berbagai Daerah
Sejak awal 2024, program EPIKS telah berjalan di 10 pondok pesantren dan disiapkan di 20 pesantren lainnya di berbagai wilayah. OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini agar berkontribusi pada ekonomi daerah dan memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Dengan peluncuran EPIKS, diharapkan pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Pou)







