Nelayan Bojonegara Gelar Aksi Protes, Tuntut Evakuasi Bangkai Kapal Ardjuna Sakti

- Redaktur

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], SERANG – Puluhan Kapal milik Nelayan di Bojonegara , Kabupaten Serang, beriringan menggelar aksi unjuk rasa di perairan laut Banten Bagian Utara. Dalam aksi ini, para nelayan mendesak kepada Pihak Perusahaan untuk segera menyingkirkan Bangkai Kapal FSO Ardjuna Sakti yang dinilai mengganggu aktivitas hilir mudik kapal milik para Nelayan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang, Sabihis mengatakan, Bangkai Kapal FSO Ardjuna Sakti sudah hampir 2 tahun berada di tengah perairan laut.

Hal ini dinilai telah membuat Nelayan terganggu saat hendak melaut untuk mencari ikan.

Baca Juga :  Badak Banten Deklarasikan Jaga Solidaritas Keamanan Pasca PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain mengganggu aktivitas Nelayan, Sabihis mengungkapkan, keberadaan Bangkai Kapal tersebut berpotesi merusak ekosistem dan biota laut.

“Adanya bangkai Kapal Arjuna Sakti yang jelas-jelas menggangu aktivitas Nelayan. Posisi kapal ada di tengah perairan, itu kondisinya lagi di potong. itu yang bertanggungjawab siapa, pengawasannya seperti apa, padahal setau kami pemotongan di area laut di khawatirkan dapat merusak biota laut,” ujarnya Sabihis, Jum’at (11/10).

“Nelayan mengeluh, kalo pulang malam hari nyaris nabrak (Bangkai Kapal Arjuna Sakti). karena itu besar sekali kapalnya. belum lagi limbahnya, itu sangat mengganggu,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Warga Kecewa kepada Pemerintah Desa Kedung Dalem ‎

Para Nelayan yang menggelar aksi ini mendesak, agar pihak Perusahaan untuk segera mengevakuasi Bangkai Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti ke tempat yang selayaknya.

“Kami mendesak, agar pihak perusahaan segera mengevakuasi Bangkai Kapal Ardjuna Sakti dalam waktu 7×24 jam. karena ini jelas mengganggu lalu lintas Nelayan, kemudian ini sudah melanggar undang-undang. karena tidak boleh ada bangkai kapal selama 180 hari harus di pinggirkan.” tukasnya.

Perlu diketahui, Sebelum di Lelang, Kapal FSO Ardjuna Sakti merupakan Barang Milik Negara (BMN). Kapal FSO Ardjuna Sakti digunakan untuk program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Namun, kerusakan berat pada tahun 2010 mengubah nasib kapal tersebut.

Baca Juga :  Debat Perdana: Ratu Zakiyah-Najib Hamas Janji Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Serang

Setelah di analisa, biaya perbaikan menunjukkan bahwa biaya yang dibutuhkan sangat besar dan tidak ekonomis, ditetapkan bahwa kapal tidak layak untuk dioperasikan. sehingga Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan yang tertuang dalam SK bernomor 467.K/BN.07/SJN.A/2023 tanggal 15 Mei 2023, mengenai penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin. (*/Pou)

Berita Terkait

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga
Berita ini 169 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud

Berita Terbaru