[BANTENESIA.NET] – Desa Baduy tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Banten serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menyukseskan program ‘Kampung Sadar Hukum’, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam festival ini, ada sekitar 51 UMKM termasuk salah satunya Desa Baduy turut berpartisipasi dengan menjual 35 jenis produk kerajinan asli dari masyarakat Baduy.
Produk-produk tersebut antara lain baju, sarung, madu, tas koja yang terbuat dari kulit kayu, dan buah keranji yang memiliki musim panen unik setiap lima hingga tujuh tahun sekali.
Sang pengrajin, Jamal masyarakat Desa Baduy, yang ikut memeriahkan Festival Desa Sadar Hukum, menyampaikan, harga produk yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Salmini seharga Rp 30 ribu hingga Kain Tenun Motif Jangkawari Warna Alam seharga Rp 1,5 juta.

“Alhamdulillah, kain tenun ukuran 2×1, selendang tenun, dan tas koja banyak diminati dan terjual,” ungkap Jamal, salah satu pengrajin saat ditemui Bantenesia.NET , Rabu (7/8).
“Penjualan saat ini mencapai 1 juta rupiah, dan kami berharap hingga akhir gelaran ini bisa mencapai hasil yang lebih besar,” tambahnya dengan penuh harap.
Festival ini bukan hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga sarana untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. (Pou)







