Desa Baduy Ikut Meriahkan Festival Kampung Sadar Hukum

Rabu, 7 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Baduy ikut memeriahkan Kampung Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Banten. (Foto: Bantenesia.NET)

Desa Baduy ikut memeriahkan Kampung Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Banten. (Foto: Bantenesia.NET)

[BANTENESIA.NET] – Desa Baduy tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Banten serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyukseskan program ‘Kampung Sadar Hukum’, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Masjid At-Thohir Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan UMKM Warga Sekitar
Transaksi produk Pameran dari Desa Baduy. (Foto: Bantenesia.NET)

Dalam festival ini, ada sekitar 51 UMKM termasuk salah satunya Desa Baduy turut berpartisipasi dengan menjual 35 jenis produk kerajinan asli dari masyarakat Baduy.

Produk-produk tersebut antara lain baju, sarung, madu, tas koja yang terbuat dari kulit kayu, dan buah keranji yang memiliki musim panen unik setiap lima hingga tujuh tahun sekali.

Sang pengrajin, Jamal masyarakat Desa Baduy, yang ikut memeriahkan Festival Desa Sadar Hukum, menyampaikan, harga produk yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Salmini seharga Rp 30 ribu hingga Kain Tenun Motif Jangkawari Warna Alam seharga Rp 1,5 juta.

Baca Juga :  Kombinasi Wastra Batik Banten dan Tenun Baduy, Nyentrik di ISEF 2023
Aneka pameran produk hasil karya Desa Baduy. (Foto: Bantenesia.NET)

“Alhamdulillah, kain tenun ukuran 2×1, selendang tenun, dan tas koja banyak diminati dan terjual,” ungkap Jamal, salah satu pengrajin saat ditemui Bantenesia.NET , Rabu (7/8).

Baca Juga :  Warga Cipare Soroti Pembangunan Ruang Genset Bank Banten, Diduga Belum Ada Sosialisasi

“Penjualan saat ini mencapai 1 juta rupiah, dan kami berharap hingga akhir gelaran ini bisa mencapai hasil yang lebih besar,” tambahnya dengan penuh harap.

Festival ini bukan hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga sarana untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. (Pou)

Berita Terkait

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru