Nama: Ushli Fathul Hasanah
NIM: 251092100154
Kelas: 01ANDP003
Mata Kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Jalan merupakan fasilitas yang penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Warga menggunakannya untuk pergi bekerja, bersekolah, berbelanja, dan melakukan berbagai kegiatan lainnya. Karena itu, kondisi jalan dan penerangan yang memadai perlu diperhatikan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, masih ada bagian jalan yang menurut pengamatan warga perlu diperbaiki, sementara penerangan di beberapa titik juga belum merata.
Jalan yang rusak dapat menyulitkan pengguna, terutama pengendara sepeda motor. Pengendara perlu mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati ketika melewati jalan berlubang atau permukaan yang tidak rata. Situasi tersebut bisa menjadi lebih sulit pada malam hari apabila kondisi jalan tidak terlihat dengan jelas. Di sejumlah jalur, kendaraan berukuran besar juga sering melintas, sehingga pengguna jalan perlu berhati-hati ketika berpapasan. Kondisi ini bukan berarti semua kerusakan disebabkan oleh kendaraan besar, tetapi menjadi alasan agar kondisi jalan diperiksa dan ditangani sesuai kebutuhan.
Penerangan jalan juga perlu mendapat perhatian. Di beberapa bagian lingkungan, cahaya pada malam hari masih terbantu oleh lampu dari rumah warga. Bantuan cahaya tersebut memang berguna, tetapi belum tentu menjangkau seluruh bagian jalan secara merata. Ketika ada bagian yang gelap, pengendara bisa lebih sulit melihat lubang, permukaan jalan yang rusak, atau kendaraan lain di sekitarnya. Oleh sebab itu, kebutuhan lampu penerangan jalan umum sebaiknya dinilai berdasarkan kondisi setiap lokasi, terutama pada ruas yang ramai digunakan warga.
Menurut saya, perbaikan jalan dan penerangan tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika masalah sudah semakin parah. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala, menentukan bagian yang paling membutuhkan penanganan, serta menyediakan penerangan sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Tanggung jawab perbaikan juga perlu dipastikan kepada instansi yang mengelola ruas jalan tersebut, karena tidak semua jalan berada di bawah kewenangan pemerintah yang sama.
Masyarakat dapat ikut membantu dengan menyampaikan laporan mengenai lokasi jalan rusak atau penerangan yang kurang kepada RT/RW maupun instansi terkait. Akan lebih baik jika laporan disertai lokasi yang jelas dan foto kondisi jalan agar lebih mudah ditindaklanjuti. Namun, laporan warga perlu diikuti dengan respons dan informasi yang jelas dari pihak terkait supaya masyarakat mengetahui apakah masalah tersebut sudah diperiksa atau masuk dalam rencana perbaikan.
Jalan rusak dan penerangan yang kurang bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Warga membutuhkan akses yang layak untuk mendukung kegiatan sehari-hari, termasuk ketika harus bepergian pada malam hari. Karena itu, kondisi jalan dan penerangan di wilayah Walantaka perlu terus diperhatikan melalui pemeriksaan, perbaikan, dan penanganan yang sesuai. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menggunakan jalan dengan lebih aman dan nyaman. ***








