Pelayanan Publik Semakin Digital, Tetapi Apakah Semua Masyarakat Sudah Siap?

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Yuliana Husen. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Yuliana Husen. (Foto: Istimewa)

Nama : Zahra Yuliana Husen
NIM : 251092100166
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi membuat pelayanan publik semakin mudah diakses. Berbagai layanan pemerintah kini dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs daring sehingga masyarakat tidak selalu harus datang dan mengantre di kantor pemerintahan. Namun, muncul pertanyaan: apakah semua masyarakat sudah siap menggunakan pelayanan digital?

Baca Juga :  Pengaruh Disiplin Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024. Angka tersebut menunjukkan penggunaan internet semakin luas, tetapi masih ada masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan teknologi yang memadai.

Baca Juga :  Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak

Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik seharusnya tidak hanya berfokus pada pembuatan aplikasi. Pelayanan juga harus mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat dengan kemampuan teknologi yang berbeda-beda. Prosedur yang rumit justru dapat menjadi hambatan bagi masyarakat.

Pemerintah perlu menyediakan informasi yang sederhana, pusat bantuan, serta tetap mempertahankan pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat, bukan menjadi satu-satunya jalan untuk memperoleh pelayanan.

Baca Juga :  Reforma Agraria: Ketimpangan Kepemilikan Tanah di Indonesia

Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya aplikasi pemerintah, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasa terbantu. Teknologi seharusnya menjadi jembatan yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, bukan menciptakan hambatan baru dalam memperoleh pelayanan publik. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru