Kasus Nadiem Makarim dan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: Tantangan Mewujudkan Pendidikan yang Bersih dan Transparan

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Nama: Jonathan Ignatius Purba
NIM: 251090200487
Kelas: 02HKSP006
(Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Program digitalisasi pendidikan yang digagas pemerintah melalui pengadaan laptop Chromebook kembali menjadi perhatian publik. Program yang bertujuan mempercepat transformasi pembelajaran berbasis teknologi tersebut kini berada dalam sorotan menyusul adanya penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Pengadaan perangkat Chromebook yang menelan anggaran negara dalam jumlah besar awalnya dirancang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah di Indonesia. Kehadiran perangkat digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses pembelajaran berbasis teknologi.

Namun, seiring berjalannya waktu, efektivitas program tersebut mulai dipertanyakan. Sejumlah kalangan menilai bahwa implementasi Chromebook belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Masih banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, yang menghadapi keterbatasan jaringan internet, sehingga pemanfaatan perangkat tersebut dinilai belum dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Jejak Luka Psikologis: Dampak Pembulian pada Generasi Muda

Sorotan publik semakin menguat ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode saat program tersebut dijalankan. Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang.

Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar menuntut adanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamat pendidikan maupun pemerhati kebijakan publik menilai bahwa setiap program strategis pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Baca Juga :  Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Keuangan dan Pelaporan Melalui Magang di Dinas Perkim Kota Serang

Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah juga harus berlangsung secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengawasan yang kuat menjadi faktor penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan.

Di sisi lain, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah guna mengungkap fakta secara objektif.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Seluruh pihak yang dimintai keterangan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, sementara penentuan adanya tindak pidana hanya dapat dipastikan melalui proses hukum yang berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Serang PKM di SMKN 1 Ciruas, Kenalkan Literasi Keuangan

Kasus dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya membutuhkan inovasi teknologi, tetapi juga tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab. Program digitalisasi akan memberikan manfaat optimal apabila disusun berdasarkan kebutuhan sekolah, didukung infrastruktur yang memadai, serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan peserta didik di seluruh Indonesia. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Beras Naik Saat Paceklik: Sampai Kapan Masyarakat Harus Terus Beradaptasi?
Pencemaran Sungai Cisadane: Ketimpangan Kepentingan antara Industri dan Masyarakat
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:54 WIB

Beras Naik Saat Paceklik: Sampai Kapan Masyarakat Harus Terus Beradaptasi?

Rabu, 30 September 2026 - 10:51 WIB

Pencemaran Sungai Cisadane: Ketimpangan Kepentingan antara Industri dan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 10:49 WIB

Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB