Penulis: Ratu Majidah Qonitah
(Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
[BANTENESIA.NET] – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan yang mencapai lebih dari 30 persen ini langsung berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
Harga Pertamax (RON 92) kini naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau bertambah Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 per liter.
Penyesuaian harga tersebut menjadi kenaikan pertama untuk produk Pertamax tahun ini dan disebut sebagai dampak dari lonjakan harga minyak mentah dunia yang masih bertahan di atas 90 dolar AS per barel akibat ketegangan geopolitik global.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan kenaikan harga telah melalui evaluasi serta koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional di tengah dinamika pasar energi global,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional relatif terbatas karena mayoritas kendaraan angkutan barang tidak menggunakan BBM jenis tersebut.
Namun, sejumlah pengamat energi mengingatkan bahwa dampak kenaikan Pertamax tidak bisa dipandang sebelah mata. Pakar Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, menyebut kebijakan ini merupakan konsekuensi logis dari tingginya harga minyak dunia dan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah.
Di Provinsi Banten, kenaikan harga Pertamax dikhawatirkan memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi. Kondisi ini dinilai cukup sensitif mengingat masih terdapat sekitar 400 ribu rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni dan menghadapi tekanan ekonomi akibat meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.
Beberapa dampak yang berpotensi dirasakan masyarakat antara lain:
Biaya transportasi meningkat, terutama bagi pengemudi ojek online, kurir, dan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan pribadi berbahan bakar Pertamax.
Biaya distribusi barang bertambah, khususnya untuk jalur logistik dari wilayah Banten Utara menuju Banten Selatan.
Peralihan pengguna ke Pertalite, karena selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter.
Tekanan terhadap UMKM, terutama usaha yang mengandalkan mobilitas dan distribusi barang dalam operasional sehari-hari.
Di sisi lain, tidak naiknya harga BBM bersubsidi juga memunculkan tantangan baru. Pelebaran selisih harga antara Pertamax dan Pertalite diperkirakan dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.
Jika terjadi secara masif, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi dan memberikan tekanan terhadap kuota nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah sebelumnya menegaskan harga BBM bersubsidi akan tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah kabupaten/kota belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah antisipasi dampak kenaikan BBM terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok.
Sejumlah pihak berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten segera melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, terutama di wilayah Banten Selatan yang dinilai lebih rentan terhadap gejolak harga.
Masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pengemudi transportasi daring, diimbau untuk menyesuaikan perencanaan pengeluaran harian serta memantau perkembangan harga BBM di SPBU terdekat.
Sementara itu, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh wilayah Banten tetap aman dan distribusi berjalan normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa gangguan.
Kenaikan harga Pertamax mungkin tidak langsung mengubah harga kebutuhan pokok. Namun, jika tidak diantisipasi dengan baik, efek berantainya dapat memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, hingga daya beli masyarakat dalam beberapa bulan ke depan. ***
Sumber: Pertamina Patra Niaga (siaran pers, 9–10 Juni 2026) · ANTARA News Banten · CNBC Indonesia · Kompas.com · Pakar Studi Energi UGM · BPS Provinsi Banten · Faktabanten.co.id





![(Foto: NET]](https://bantenesia.net/wp-content/uploads/2026/06/IMG_5829-225x129.jpeg)

