Di Balik Teror Pocong: Pentingnya Kewaspadaan terhadap Modus Kejahatan Baru

- Redaktur

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Cut Risna Alika
(Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Seiring perkembangan zaman dan teknologi, berbagai bentuk kejahatan juga semakin berkembang. Kejahatan merupakan tindakan yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga masyarakat dituntut untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya. Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan fenomena pocong di Tangerang yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Fenomena tersebut diduga dimanfaatkan untuk menakut-nakuti warga dan berpotensi digunakan sebagai modus dalam melakukan tindak pidana.

Masyarakat yang masih mempercayai hal-hal supranatural atau sesuatu yang tidak kasat mata cenderung lebih mudah merasa takut terhadap fenomena seperti ini. Akibatnya, muncul keresahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan berbagai tindak kejahatan. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga mengetuk pintu rumah warga sambil membawa senjata tajam sehingga menambah rasa khawatir di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Profesionalisme Polisi dan Kepuasan Masyarakat Banten

Menurut saya, para pengguna media sosial seharusnya tidak membuat konten yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat hanya demi mengejar jumlah penonton atau popularitas. Selain itu, masyarakat juga harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Saat ini banyak berita hoaks, informasi menyesatkan, maupun konten hasil kecerdasan buatan (AI) yang beredar di internet sehingga masyarakat perlu lebih kritis dalam menyaring informasi yang diterima.

Baca Juga :  Krisis Implementasi Nilai Pancasila di Tangan Generasi Z, Kesalahan Siapa?

Banyaknya laporan warga yang merasa resah akibat fenomena teror pocong ini diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan agar situasi tetap aman serta masyarakat tidak mudah termakan isu yang beredar. Beberapa pelaku yang diduga melakukan modus tersebut bahkan telah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada aparat setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga dapat menimbulkan efek jera.

Menurut saya, masyarakat juga harus lebih meningkatkan sistem keamanan lingkungan tanpa harus selalu menunggu tindakan dari aparat, karena kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Selain itu, warga perlu lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang, seperti tidak sembarangan membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal dan selalu memastikan identitas tamu terlebih dahulu. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kerja sama antarwarga, keamanan lingkungan dapat lebih terjaga demi kepentingan bersama maupun keselamatan diri sendiri.

Baca Juga :  Kemampuan Literasi Politik Digital dan Penyebaran Hoaks Terencana

Fenomena teror pocong di Tangerang menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan dapat memanfaatkan berbagai cara untuk menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan, serta kemampuan menyaring informasi menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban berbagai modus kejahatan yang terus berkembang. ***

Berita Terkait

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital
Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera
Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi
Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan
Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital
Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:01 WIB

Di Balik Teror Pocong: Pentingnya Kewaspadaan terhadap Modus Kejahatan Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:03 WIB

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:56 WIB

Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital

Berita Terbaru

Mahasiswi Pengantar Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP UNTIRTA, Agista Rissa Arianty. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Kenapa Orang Indonesia Susah Antre?

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:58 WIB