[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kondusivitas serta stabilitas birokrasi pemerintahan di Kota Serang.
Budi Rustandi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan jabatan semata, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelangsungan program pembangunan daerah.
“Secara pribadi saya ingin memperpanjang jabatan Sekda agar kondisi pemerintahan tetap kondusif dan program Budi–Agis bisa dipercepat. Saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada jabatan,” ujar Budi kepada media, Kamis (1/1/2025).
Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi faktor penting agar roda pemerintahan berjalan efektif tanpa gangguan dinamika internal, termasuk isu perebutan jabatan yang berpotensi menghambat kinerja aparatur.
Budi juga menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan realisasi program-program prioritas, sehingga seluruh jajaran diminta untuk bekerja secara profesional dan solid.
“Saya ingin semua pihak fokus menyelesaikan program-program pembangunan. Jangan sampai energi habis untuk urusan jabatan, sementara pelayanan kepada masyarakat terabaikan,” tegasnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan Sekda tersebut, Pemerintah Kota Serang berharap koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) semakin solid dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana. (*/Cipz)







