Wali Kota Serang Perpanjang Jabatan Sekda Demi Jaga Stabilitas Pemerintahan

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kondusivitas serta stabilitas birokrasi pemerintahan di Kota Serang.

Budi Rustandi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan jabatan semata, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelangsungan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Majelis Ilmu dan Silaturahmi Bulanan IWKS: Merajut Silaturahmi dan Menyemai Ilmu

“Secara pribadi saya ingin memperpanjang jabatan Sekda agar kondisi pemerintahan tetap kondusif dan program Budi–Agis bisa dipercepat. Saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada jabatan,” ujar Budi kepada media, Kamis (1/1/2025).

Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi faktor penting agar roda pemerintahan berjalan efektif tanpa gangguan dinamika internal, termasuk isu perebutan jabatan yang berpotensi menghambat kinerja aparatur.

Baca Juga :  Pemkot Serang Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi untuk Ketiga Kalinya Berturut-Turut

Budi juga menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan realisasi program-program prioritas, sehingga seluruh jajaran diminta untuk bekerja secara profesional dan solid.

Baca Juga :  Jembatan Penyeberangan di Kemeranggen Kota Serang Bakal Dibangun Tahun Depan

“Saya ingin semua pihak fokus menyelesaikan program-program pembangunan. Jangan sampai energi habis untuk urusan jabatan, sementara pelayanan kepada masyarakat terabaikan,” tegasnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan Sekda tersebut, Pemerintah Kota Serang berharap koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) semakin solid dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana. (*/Cipz)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur
Resmi! 1 Ramadan 1447 Hijriah Ditetapkan Pemerintah, Masyarakat Diminta Matangkan Persiapan Ibadah
Pengukuhan Pejabat Bapperida Jadi Momentum Penguatan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Kota Serang
Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:03

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut

Senin, 13 April 2026 - 11:26

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:38

Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:50

Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52