SMAN 2 Kota Serang Gelar Tes Siswa Pindahan, Dugaan Pungli Sebesar Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta

Senin, 5 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – SMAN 2 Kota Serang membuka peluang baru pada awal tahun 2026, dengan dibukannya Penerimaan Siswa Pindahan sebanyak 30 kuota untuk pendaftaraan.

Berdasarkan informasi dari salah satu siswa yang mendaftar, enggan menyebutkan namanya, ia mengatakan, bahwasannya pembukaan pendaftaraan siswa pindahan sejak awal januari telah dibuka.

Namun, kata dia, dimintain biaya sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ada Pemutihan dan Balik Nama Gratis di Banten

“Tes besok, tanggal 6 Januari 2026,” ujarnya saat ditemui di sekolah SMAN 2 Kota Serang.

Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana tidak dapat ditemui. Namun, disampaikan oleh salah satu guru laki laki yang enggan menyebutkan namannya, membenarkan adanya tes untuk siswa pindahan esok hari pukul 7.15 Wib.

Baca Juga :  LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

Kata dia, untuk kursi yang kosong sendiri hanya terdapat 6 kursi, sedangkan pendaftar telah mencapai 30 pendaftar.

“Untuk lain lainnya hanya untuk administrasi, dan inipun sudah disepakati bersama,” ungkap seorang laki laki yang mengaku dirinya sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang.

Diketahui, untuk aturan siswa pindahan di Banten umumnya mewajibkan surat pengantar pindah dari sekolah asal, rapor, NISN, dan surat penerimaan dari sekolah tujuan, dengan proses administrasi yang melibatkan sekolah asal, sekolah tujuan, dan Dinas Pendidikan/Kemenag setempat untuk rekomendasi, terutama jika pindah antar kabupaten/kota atau provinsi.

Baca Juga :  Bank Banten Sambut Dr. Al Muktabar Sebagai Penjabat Gubernur Banten

Persyaratan utama adalah akreditasi sekolah asal setara atau lebih tinggi dan tidak ada masalah hukum/narkoba. ***

Berita Terkait

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang
Edukasi Keuangan Digital Jadi Upaya Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar
PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas
Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial
Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang

Senin, 21 September 2026 - 16:54 WIB

Edukasi Keuangan Digital Jadi Upaya Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WIB

PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas

Kamis, 17 September 2026 - 10:36 WIB

Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Berita Terbaru