Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan: Melindungi dan Menjamin Kesejahteraan Pekerja ‘Anti Ribet’

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Keamanan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian serta kesejahteraan di hari tua adalah impian setiap pekerja. Pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah meluncurkan dua program utama untuk mewujudkan impian tersebut: Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kedua program ini wajib diikuti oleh semua pekerja formal maupun informal di Indonesia.

Per April 2024, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta aktif mencapai 40,1 juta orang. BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kanal layanan, baik fisik maupun digital, untuk memastikan peserta dapat menikmati layanan terbaik.

Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

Bagi pekerja yang telah pensiun atau berhenti bekerja, pencairan saldo JHT dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo di bawah Rp10 juta. Langkah-langkah klaim JHT melalui JMO adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  ASTON Serang Hotel & Convention Center Menjadi Pilihan Unggulan di Serang

Unduh aplikasi JMO dari App Store atau Play Store dan lakukan registrasi serta pengkinian data.

Buka aplikasi dan pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu menu Klaim JHT.

Jika syarat terpenuhi, ikuti petunjuk hingga pengecekan data kepesertaan dan pengambilan biometrik.

Lengkapi data NPWP dan rekening aktif, kemudian konfirmasi rincian saldo JHT.

Pengajuan klaim akan diproses, dan status klaim dapat dilihat melalui menu Tracking Klaim.

Klaim JHT via Lapak Asik

Untuk peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital LAPAK ASIK. Proses klaim dapat dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga :  Wali Kota Serang Siap Lindungi 12 Ribu Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi portal layanan di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan serta foto diri terbaru.

Setelah konfirmasi data pengajuan, jadwal wawancara online akan dikirim melalui email.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.

Setelah verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening peserta.

Layanan di Kantor Cabang

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan klaim manfaat JKM dan JHT di 324 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa semua peserta akan dilayani sepenuhnya saat mengklaim manfaat di kantor cabang.

Baca Juga :  Pesantren Jurnalistik Zetizens 2024: Pelatihan Menulis Gratis untuk Generasi Z

Saat terjadi peningkatan jumlah klaim, beberapa cabang membuka layanan lebih awal untuk mengakomodasi peserta. Misalnya, salah satu cabang di Banten membuka layanan mulai pukul 06.00 WIB dan memulai proses layanan pada pukul 07:30 WIB untuk mengantisipasi lonjakan pasca hari raya.

Kunto Wibowo juga mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo karena berisiko merugikan dan dapat menyebabkan pencurian data pribadi.

Dengan program JKM dan JHT, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang optimal bagi pekerja Indonesia, memastikan hari tua yang lebih sejahtera dan bebas dari risiko. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52