[BANTENESIA.NET] – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan keyakinannya bahwa Bank Banten semakin kokoh sebagai pilar utama ekosistem keuangan di Provinsi Banten.
Hal ini seiring dengan perkembangan mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, yang kini telah memasuki tahapan penting, yaitu shareholder agreement (SHA).
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar usai menghadiri acara penandatanganan SHA di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (12/12).
Acara ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, serta perwakilan OJK dari kedua provinsi.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menegaskan bahwa tahapan demi tahapan yang telah dilalui merupakan bagian dari arahan Mantan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Ia mengungkapkan rasa haru melihat perkembangan Bank Banten yang sebelumnya sempat menghadapi tantangan likuiditas, namun kini mulai menunjukkan keuntungan.
“Dulu Bank Banten sempat berada dalam kondisi sulit. Berkat kerja sama dan arahan Presiden agar tidak ada BPD yang gagal, kami berhasil membawa Bank Banten ke jalur yang lebih kuat,” ujar Al Muktabar dengan penuh optimisme.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama melalui KUB dengan Bank Jatim. Menurutnya, proses ini akan memberikan nilai tambah besar bagi Bank Banten, terutama karena tahapan yang dilalui sudah sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulasi yang berlaku.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa proses administrasi menuju penetapan SK dari OJK kini tinggal menunggu waktu. Dengan pengalaman suksesnya KUB antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah sebelumnya, Adhy optimis KUB dengan Bank Banten akan berjalan lancar.
“Kredibilitas Bank Jatim sudah teruji. Pengalaman kami menunjukkan bahwa proses ini akan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Adhy juga melihat potensi besar yang dimiliki Bank Banten. Dengan dukungan dari seluruh pemerintah daerah di Banten yang menempatkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) di Bank Banten, serta optimalisasi pengelolaan pajak dan potensi lainnya, Bank Banten diyakini mampu bersaing dengan BPD lain di Indonesia.
“Potensi Banten ini hampir setara dengan Jakarta. Jika dikelola dengan baik, Bank Banten bisa menjadi salah satu BPD terbaik,” pungkasnya.
Dengan proses KUB yang memasuki tahap akhir, sinergi antara Bank Banten dan Bank Jatim menjadi angin segar untuk memperkuat stabilitas dan pertumbuhan keuangan di Provinsi Banten. Optimisme ini menjadi langkah strategis menuju masa depan yang lebih cerah bagi sektor perbankan daerah. (*/Pou)







