Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Publik Terhadap Kualitas Pelayanan Pemerintah

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Fatimah. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Fatimah. (Foto: Istimewa)

Nama: Zahra Fatimah
NIM: 251092100134
Prodi : Administrasi Negara
Semester: 3
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi membuat pemerintah mulai mengubah pelayanan publik dari sistem manual menjadi pelayanan berbasis digital. Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah karena mampu membuat proses pelayanan  menjadi lebih cepat,mudah, dan efisien. Hal ini terlihat dari berita ANTARA pada 12 Agustus 2026 yang memberitakan bahwa Menteri PANRB menekankan digitalisasi pelayanan publik harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan hanya sekadar membuat banyak aplikasi. Digitalisasi diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih murah, mudah, sederhana, cepat, dan transparan.

Salah satu manfaat digitalisasi adalah masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan. Contohnya,  ANTARA pada 8 September 2026 memberitakan bahwa Pemerintah Kota Medan meluncurkan aplikasi E-Loket, untuk mempercepat dan menyederhanakan pelayanan pajak daerah. Aplikasi tersebut mengintegrasikan data dari beberapa instansi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk melengkapi data. Menurut saya, hal seperti ini menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk mengurangi proses birokrasi yang panjang dan membuat pelayanan lebih praktis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Media Sosial dan Pergeseran Standar Kehidupan Masyarakat
(Foto: Istimewa)

Namun, digitalisasi tidak otomatis membuat pelayanan publik menjadi lebih baik. ANTARA (2026), memberitakan bahwa Diskominfo Kota Tanjungpinang menilai banyaknya aplikasi pemerintah tidak menjamin kualitas pelayanan yang lebih baik. Masyarakat justru membutuhkan layanan digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan. Aplikasi yang tidak saling terhubung dapat menyebabkan data terpisah dan bahkan menambah beban pemerintah.

Baca Juga :  Menguji Ketangguhan UUD 1945 di Era Digital: Antara Dinamika Politik dan Ancaman Hak Warga

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. ANTARA (2026), melaporkan bahwa digitalisasi pelayanan memiliki tantangan berupa kesenjangan infrastruktur digital, kemampuan sumber daya manusia, keamanan data, dan perubahan budaya kerja birokrasi. Karena itu, menurut saya, kondisi tersebut pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembuatan sistem digital, tetapi juga harus memastikan masyarakat mampu menggunakannya dan tetap mendapatkan bantuan ketika mengalami kesulitan.

Digitalisasi juga perlu disertai dengan keamanan yang baik. Ketika pelayanan pemerintah dilakukan secara digital, data masyarakat semakin banyak disimpan dalam sistem elektronik. Karena itu, pemerintah harus memastikan sistem pelayanan memiliki keamanan yang memadai agar masyarakat merasa aman dan percaya menggunakan layanan digital. Tantangan mengenai keamanan data juga menjadi perhatian dalam perkembangan pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga :  Jadi Warga Negara, Nggak Cuma Soal KTP
(Foto: NET)

Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, tetapi keberhasilannya tidak dapat hanya dilihat dari banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, aman, dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengembangkan layanan digital yang terintegrasi, meningkatkan kemampuan aparatur, menjaga keamanan data, serta tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru