[BANTENESIA.NET], Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang juga berperan sebagai kantor koordinator Provinsi Banten memastikan stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten tetap terjaga menjelang tutup tahun 2025.
Kondisi positif ini ditopang oleh pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), seiring dengan penguatan ekonomi daerah dan meningkatnya perlindungan konsumen.
Sejalan dengan tren nasional, kinerja intermediasi perbankan di kedua wilayah menunjukkan pertumbuhan yang solid dengan kualitas kredit yang tetap terjaga. Di DKI Jakarta, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp5.366,32 triliun atau tumbuh 18,18 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara penyaluran kredit tercatat sebesar Rp4.312,84 triliun, tumbuh 9,77 persen (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah di level 1,62 persen.
Penyaluran kredit di Ibu Kota didominasi kredit modal kerja sebesar 49,01 persen, dengan sektor industri pengolahan menjadi penerima kredit terbesar (18,85 persen), disusul sektor rumah tangga (12,55 persen) serta aktivitas keuangan dan asuransi (11,71 persen).
Sementara itu, Provinsi Banten juga mencatat kinerja perbankan yang stabil. DPK tumbuh 2,51 persen (yoy) menjadi Rp300,40 triliun, sedangkan penyaluran kredit meningkat 4,31 persen (yoy) menjadi Rp222,90 triliun dengan NPL berada di level 3,53 persen. Kredit di Banten didominasi sektor konsumsi sebesar 52,96 persen.
Berbeda dengan DKI Jakarta, pembiayaan perbankan di Banten paling banyak mengalir ke sektor rumah tangga (50,18 persen), diikuti perdagangan besar dan eceran (11,83 persen) serta industri pengolahan (11,12 persen). Meski demikian, OJK mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kualitas kredit di sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi yang membutuhkan pemantauan khusus.
Minat masyarakat terhadap investasi pasar modal juga terus meningkat signifikan. Hingga Oktober 2025, jumlah investor di DKI Jakarta mencapai 3,9 juta, tumbuh 58,66 persen (yoy), dengan konsentrasi terbesar berada di Jakarta Pusat. Nilai transaksi saham di wilayah ini mencapai Rp404,22 triliun atau naik 56,75 persen (yoy).
Di Banten, jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 999,82 ribu, meningkat 26,15 persen (yoy), dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Tangerang. Nilai transaksi saham bahkan melonjak tajam sebesar 130,05 persen (yoy) menjadi Rp50,77 triliun.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pun menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, piutang pembiayaan di DKI Jakarta mencapai Rp90,09 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,00 persen. Di Banten, piutang pembiayaan tercatat Rp35,53 triliun dengan NPF 3,21 persen.
Pada sektor pinjaman daring (pindar), DKI Jakarta mencatat 2,65 juta rekening aktif dengan outstanding Rp15,20 triliun. Sementara Banten memiliki 1,68 juta rekening aktif dengan outstanding Rp6,82 triliun. Di sektor perasuransian, DKI Jakarta mencatat pertumbuhan premi, sedangkan di Banten terjadi penyesuaian premi dengan klaim yang relatif terkendali. Khusus subsektor penjaminan, outstanding penjaminan di Banten tumbuh signifikan sebesar 23,30 persen (yoy).
Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen, hingga 30 November 2025 OJK telah memfasilitasi 8.164 pengaduan masyarakat di DKI Jakarta dan Banten melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,78 persen. Pengaduan didominasi sektor pinjaman daring, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, terutama terkait perilaku penagihan, restrukturisasi kredit, serta penipuan rekening.
Selain itu, sepanjang Januari hingga November 2025, OJK Jabodebek telah menyelenggarakan 5.041 kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 15 juta peserta di DKI Jakarta dan Banten. OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas pinjaman online, investasi, maupun tawaran pekerjaan melalui kanal resmi OJK, seperti Kontak 157, APPK, serta akun media sosial resmi OJK. (*/Pou)







