[BANTENESIA.NET] – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024, Juma’at (23/2) di Aston Serang Hotel & Convention. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar dan perwakilan dari Bank Indonesia.
RUPSLB ini menyoroti sejumlah agenda penting, di antaranya adalah penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang mandiri dan profesional.
Keputusan tersebut telah disetujui oleh pejabat eksekutif legislatif melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, “Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten dan harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten ini.”
Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja perusahaan dengan mencatat laba sebesar Rp26,59 miliar pada akhir tahun 2023. Dia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Banten.
Dengan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Banten kini setara dengan 26 BPD lainnya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang mandiri dan profesional.
Bank Banten saat ini fokus pada membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan. Melalui berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja, Bank Banten terus mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk selalu dalam kondisi sehat, likuid, dan solvent guna melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi masyarakat di Provinsi Banten. (*)








Komentar