Masinis Tersangka, Sistem Lolos: Ketidakadilan di Balik Tragedi Rel Bekasi Timur

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Siti Aminah. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Siti Aminah. (Foto: Istimewa)

Nama: Siti Aminah
NIM: 251092100071
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3 (Tiga)
Mata kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur kembali menjadi perhatian publik, setelah polisi menetapkan masinis berinisial AN sebagai tersangka. Tragedi yang terjadi pada 27 April 2026 itu menewaskan 16 orang, sementara 107 orang lainnya mengalami luka-luka, kalau melihat penjelasan dari polisi, alasannya memang cukup jelas. Berdasarkan data logger, rem darurat kereta baru ditarik saat kereta bergerak 263 meter dari KRL.

Baca Juga :  Kemacetan di Terowongan Kaligandu dan Jalan yang Berlubang Mengganggu Aktivitas Warga

Tapi kita juga perlu melihat dari sisi lainnya, karena masinis tidak bekerja sendiri. Ia juga bergantung pada sinyal dan informasi dari petugas yang mengatur perjalanan kereta.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa sinyal kuning peringatan tidak menyala sebelum sinyal merah, serta informasi terkait KRL yang tertahan di stasiun gagal diterima oleh petugas pengendali. Akibatnya, masinis beroperasi dengan informasi yang terbatas. KNKT juga menemukan bahwa masinis belum pernah dilatih melakukan pengereman darurat, serta belum adanya prosedur resmi untuk mengantisipasi rel lengkung pada kecepatan tinggi.

Baca Juga :  1200 Maba Universitas Faletehan Ikuti PKKMB, Rektor: Jika Ada 1000 Orang Sukses, Saya Salah Satunya

Dari sini kelihatan jelas kalau human error dan masalah sistem itu nggak bisa dipisah. Memang masinis punya peran penting buat keselamatan penumpang, tapi dia juga kerja dalam sistem. Kalau sinyalnya bermasalah, komunikasi antar-petugas terputus, ditambah lagi minim pelatihan, artinya masalah utamanya ada di sistem yang belum siap mendampingi masinis di lapangan.

Baca Juga :  Media Sosial Menjadi Jembatan Komunikasi Antara Warga dan Pemerintah Pandeglang

Kalau hanya satu orang yang dihukum, lantas yang lain bagaimana? Apakah ini adil? Keselamatan penumpang bukan hanya tanggung jawab masinis saja, orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan juga harus ikut bertanggung jawab.

Kecelakaan ini bukan soal memilih antara kesalahan orang atau masalah sistem. Keduanya saling berkaitan, dan keduanya perlu dibenahi. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru