Mahasiswa Lingkungan Unbaja Sesalkan Sikap AMPAL Banten yang Dinilai Menyimpang dari Isu Lingkungan

Sabtu, 17 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja), Sahroni, menyampaikan pandangannya perihal Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPAL) Banten usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, Rabu (14/1/2026).

‎Menurutnya, organisasi tersebut telah terjebak oleh sendirinya lantaran tidak fokus membahas dampak lingkungan terhadap galian ilegal kepada pimpinan dewan.

‎Mereka justru lebih memilih mengangkat isu tentang Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, yang diduga membawa senjata api atau senjata tajam saat sidak galian C di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, pada Desember 2025 lalu.

‎”Menurut saya, AMPAL Banten tidak jelas karena isu yang diangkat bukan persoalan lingkungan tetapi lebih kepada personal sehingga terkesan fitnah,” ujar Sahroni, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga :  Polda Banten Resmi Mulai Operasi Keselamatan Maung 2026, Libatkan 460 Personel Selama 14 Hari
(Foto: Istimewa)

Ia mengatakan tuduhan AMPAL Banten kepada Edi Santoso terkait membawa senjata api atau senjata tajam belum tentu bisa dibuktikan, sehingga terkesan mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.

‎”Di akun media sosial pak Edi juga saya tidak melihat ada moment menunjukkan senjata api atau senjata tajam saat sidak,” tambahnya.

‎Seharusnya, lanjut dia, mereka membahas temuan galian ilegal yang disidak salah satu anggota legislatif. Mulai dari perizinan hingga keselamatan warga sekitar terhadap keberadaan galian tersebut.

‎”Padahal mereka mengatasnamakan aktivis lingkungan tetapi mereka tidak fokus menggali informasi soal lingkungan misalnya perizinan, dampak negatif, sampai warga sekitar yang dirugikan,” katanya.

‎Menurutnya, tuduhan AMPAL Banten terkesan lucu dan tidak mencerminkan mereka sebagai mahasiswa yang berintelektual.

‎”Jadi, tujuan atau motivasi mereka menggiring opini ini ke publik perlu dipertanyakan, cari panggung atau pesanan,” katanya.

‎Sahroni juga membantah terkait adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Samsul Bahri, orang terdekat Edi Santoso, saat melakukan mediasi dengan beberapa anggota AMPAL Banten.

‎”Saat pertemuan di salah satu cafe itu tidak ada intimidasi yang dilakukan bang Samsul, karena saya juga ada di lokasi mendampingi beliau (Samsul),” pungkasnya.

Baca Juga :  KEK Tanjung Lesung: Menuju Destinasi Super Prioritas, Mampukah Jadi Kenyataan?
(Foto: Istimewa)

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Ardi, yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Unbaja.

‎Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan dari AMPAL Banten yang mana bukan fokus pada permasalahan utama, yaitu pelanggaran izin galian C, yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Serang.

‎”Dan sangat jelas aktivitas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang merusak lingkungan,” ujar Ardi.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

‎”Alih-alih memfokuskan perhatiannya kepada hal tersebut, mereka malah menyoroti tindakan pak Dewan (Edi Santoso) yang dinilai tak bermoral dengan tuduhan mengenai kepemilikan senpi yang tidak terbukti adanya,” tuturnya. (Madz)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52