Kuota KPR FLPP Segera Ludes, Pengembang Rumah Subsidi Menjerit

- Redaktur

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Sejumlah Pengembang perumahan subsidi mengku resah karena kuota rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada akhir Agustus 2024 akan segera habis.

Salah satu dampak terburuknya, pengembang perumahan subsidi di Banten terancam bangkrut alias gulung tikar.

Demikian mencuat pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD APERSI) Banten di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/7).

“Tentu kami pengembang perumahan subisidi mengaku resah dan khawatir. Karena sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya penambahan kuota dari pemerintah terkiat rumah subsidi berskema FLPP,” ujar Ketua DPD APERSI Banten H. Safran Edi Harianto Siregar.

Untuk diketahui, Kuota FLPP tahun ini sebanyak 166.000 unit. Sedangkan penyaluran rumah FLPP per 13 Juni 2024 yang dilaksanakan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) telah mencapai 80.134 unit atau mendekati 50 persen dari kuota yang tersedia.

“Karena kuota ini hampir, ya kami dari pengembang rumah subsidi semua mengeluh. Sebab, kalau tanpa adanya tambahan kuota, ini juga akan berdampak terjadinya ketidakpastian pembangunan perumahan bagi MBR pada tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Sanuji Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon

” Tak hanya itu, ini akan berdampak terhadap pasokan rumah dan yang tentunya mengabaikan hak warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh subsidi rumah,” sambung Safran.

Ditambah kata Safran, tak adanya penambahan kuota FLPP dipastikan akan berdampak buruk pada perkembangan bisnis para pengembang rumah subsidi di Tanah Air.

“Tentu kami tidak menginginkan, gara-gara kuota FLPP ini hampir habis, pengembang MBR malah bangkrut,” katanya.

Untuk itu Safran mengusulkan, pemerintah segera menambah kuota rumah berskema FLPP atau menaikkan harga jual rumah subsidi berkisar Rp300 jutaan per unit.

“Usulan ini dilakukan guna memastikan program perumahan berjalan mulus. Selain itu, usulan ini juga menyikapi isu dan kekhawatiran terhadap menipisnya kuota untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 166 ribu yang diperkirakan akan habis di akhir bulan Agustus 2024,” katanyam

Adapun masukan lain dari DPD APERSI Banten terkait kuota FLPP ini yaitu menaikkan bunga subsidi untuk KPR FLPP yang saat ini 5 persen menjadi 7 persen.

“Diharapkan ini dapat mengurangi beban APBN untuk alokasi FLPP serta dapat lebih meningkatkan kuota FLPP itu sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Mengenal Investasi dalam Tahun Naga: Strategi dan Panduan untuk Masa Depan Finansial yang Sukses

Beberapa masukan lain yang tak kalah penting lanjut Safran yaitu usulan terkait penyesuaian harga maksimal untuk rumah yang dapat menggunakan KPR FLPP dari sistem menjadi per provinsi.

“Sebagai contoh adanya perbedaan harga material di wilayah Serang dengan harga yang lebih mahal dibandingkan di wilayah lainnya di Provinsi Banten namun memiliki harga batas KPR FLPP lebih rendah dibandingkan dengan wilayah Kabupaten atau Kota Tangerang,” katanya.

Usulan selanjutnya, DPD Apersi Banten mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan batasan harga jual untuk rumah subsidi menjadi sekitar Rp300 – 350 juta.

“Terkait hal ini DPP juga sudah mengusulkan hal ini sebelumnya. Kemudian DPP menghimbau DPD APERSI Banten untuk tetap mengawal PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana mengatur tentang kriteria pengecualian objek BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Wilayah Banten,” katanya.

“DPP APERSI juga menghimbau untuk mencantumkan logo APERSI di brosur project anggota untuk lebih meningkatkan branding APERSI, sehingga meningkatnya nilai jual di mata stakeholder,” sambung Safran.

Baca Juga :  Pemkot Serang Gelar FKP Rancangan Awal RKPD tahun 2026, Fokus pada Penguatan SDM, Ekonomi dan infrastruktur

Safran menjelaskan, Rakor ini perlu dilakukan mengingat masa transisi pada pemerintahan serta isu dan kekhawatiran terhadap habisnya kuota untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2024 ini.

Adapun kegiatan RAKOR ini dilaksanakan di 4 DPD penghasil rumah subsidi terbesar se-nasional (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah – DIY dan Jawa Timur) serta nantinya akan lanjut dilaksanakan di DPD-DPD lainnya se-Indonesia guna menghimpun masukan-masukan/rekomendasi dari DPD-DPD terkait menghadapi kuota FLPP 2024 sebanyak 166 ribu yang diperkirakan akan habis di akhir bulan Agustus 2024.

“Menyikapi masalah transisi pemerintah maka DPP APERSI secara intensif akan mengusulkan Badan Penyelenggaraan Percepatan Perumahan (BP3) agar lebih diberdayakan dan dimaksimalkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres Nomor 09 Tahun 2021 tentang Badan Penyelenggaraan Percepatan Perumahan, daripada harus menunggu adanya Kementerian baru yang khusus menangani bidang perumahan,” katanya.

Turur hadir pada acara rapat koordinasi, Ketua Umum DPP APERSI H. Junaidi Abdillah, Ketua DPD APERSI Banten H. Safran Edi Harianto Siregar, Ketua Korwil Serang dan pengurus DPD APERSI Banten. (*/Pou)

Berita Terkait

Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Mahasiswa Unpam Perkuat Kemampuan Administrasi melalui Magang di DPMD Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Keuangan dan Pelaporan Melalui Magang di Dinas Perkim Kota Serang
Mahasiswa Universitas Pamulang Dalami Pengelolaan Data BPD Melalui Magang di DPMPD Kabupaten Pandeglang
Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Proyek Infrastruktur Air Melalui Magang di Dinas PUPR Kota Serang
Pengawasan Ombudsman: Kunci Membangun Pelayanan Publik yang Berintegritas di Provinsi Banten
Mahasiswa UNPAM Pelajari Tugas dan Fungsi Pengawasan Pelayanan Publik Melalui Magang di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten
Peningkatan Efisiensi Operasional melalui Perbaikan Proses Bisnis di SBU-CM PT KPdP
Berita ini 168 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:19 WIB

Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Keuangan dan Pelaporan Melalui Magang di Dinas Perkim Kota Serang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mahasiswa Universitas Pamulang Dalami Pengelolaan Data BPD Melalui Magang di DPMPD Kabupaten Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:43 WIB

Mahasiswa Unpam Pelajari Administrasi Proyek Infrastruktur Air Melalui Magang di Dinas PUPR Kota Serang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:21 WIB

Pengawasan Ombudsman: Kunci Membangun Pelayanan Publik yang Berintegritas di Provinsi Banten

Berita Terbaru

(Foto: NET)

OPINI

Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

Senin, 29 Jun 2026 - 07:43 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang, Dimas Hermawa. (Foto: Istimewa)

OPINI

Bijak dalam Memilih Informasi di Media Sosial

Minggu, 28 Jun 2026 - 22:00 WIB

(Foto: NET)

OPINI

Kritik Bukan Ancaman, Melainkan Penjaga Demokrasi

Minggu, 28 Jun 2026 - 21:47 WIB