Ditreskrimsus Polda Banten Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Dalam Pengendalian Harga Beras

- Redaktur

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Serang – Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang di gelar di Aula Serbaguna Polda Banten ini dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta berbagai asosiasi pelaku usaha dan pedagang pasar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, yang mewakili Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah Banten.

Baca Juga :  Ekonomi Banten Melonjak di Triwulan II 2024: Investasi dan Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penggerak Utama
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan. (Foto: Istimewa)

“Beras bukan hanya bahan pangan pokok, tetapi juga penentu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kenaikan harga beras dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Brigjen Pol. Hendra Wirawan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana dalam keterangannya menegaskan komitmen Polda Banten untuk melakukan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan harga beras tetap stabil dan ketersediaan di pasar terjaga.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi beras agar tidak terjadi penimbunan, spekulasi, atau praktik curang lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Yudhis Wibisana.

Baca Juga :  PWRI Provinsi Banten Gelar Rapat Pembinaan Organisasi: Perkuat Peran Wredatama di Tingkat Daerah

Ia juga menambahkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten berperan aktif dalam mendukung program nasional pengendalian pangan, khususnya dengan memperkuat koordinasi bersama Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana. (Foto: Istimewa)

“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan seluruh pihak dapat menjalankan distribusi secara transparan dan berkeadilan. Penegakan hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

(Foto: Istimewa)

Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Banten juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kestabilan pangan di wilayah Banten, sekaligus mendorong agar langkah-langkah konkret seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, serta sinkronisasi data stok beras terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kepastian Layanan Bagi Peserta

“Banten memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Karena itu, stabilitas harga dan pasokan beras di daerah ini sangat penting bagi ketahanan pangan nasional,” pungkas Kombes Pol. Yudhis Wibisana.

(Foto: Istimewa)

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Rakorda Pengendalian Harga Beras 2025 diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan serta memberikan jaminan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat Banten. (Bidhumas/Pou)

Berita Terkait

PKM Mahasiswa : Pemberdayaan Siswa Melalui Pelatihan Kewirausahaan Kreatif Dan Pembuatan Produk Lokal SMK Mandiri 2 Balaraja
Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:51 WIB

Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Berita Terbaru