Belajar dari Jepang: Mengapa Disiplin Hukum Lebih Penting daripada Hukuman yang Berat?

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Oleh: Muhammad Azriel Adriansyah
(Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] Banyak orang beranggapan bahwa tingginya angka pelanggaran hukum hanya dapat diatasi dengan memperberat hukuman. Padahal, pengalaman Jepang menunjukkan bahwa keberhasilan suatu sistem hukum justru lebih ditentukan oleh budaya taat hukum, kepastian penegakan aturan, dan kesadaran masyarakat. Dibandingkan dengan Indonesia, perbedaan tersebut menjadi pelajaran penting bahwa membangun budaya hukum sama pentingnya dengan membuat peraturan baru.
Indonesia dan Jepang sama-sama merupakan negara hukum yang menjunjung supremasi hukum. Namun, dalam praktiknya terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Di Indonesia, masih sering ditemukan pelanggaran lalu lintas, pembuangan sampah sembarangan, hingga tindakan korupsi yang merugikan negara. Sementara di Jepang, kepatuhan terhadap hukum sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat, bahkan tanpa pengawasan ketat sekalipun. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas hukum tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran warga negara.

Baca Juga :  Dinamika Politik Dinasti: Ujian Berat bagi Meritokrasi Indonesia

Contoh nyata dapat dilihat pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Di Jepang, pejalan kaki umumnya tetap menunggu lampu hijau sebelum menyeberang, meskipun jalan sedang sepi dan tidak ada polisi yang mengawasi. Sebaliknya, di Indonesia pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, atau melawan arus masih sering dijumpai. Padahal, kedua negara sama-sama memiliki aturan lalu lintas yang mengatur perilaku tersebut. Perbedaannya terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Kondisi tersebut tercermin dalam World Justice Project (WJP) Rule of Law Index 2025. Jepang memperoleh skor 0,78 dan berada di peringkat ke-15 dari 143 negara, sedangkan Indonesia memperoleh skor 0,52 dan berada di peringkat ke-69. Pada aspek Criminal Justice (Peradilan Pidana), Jepang juga berada jauh di atas Indonesia, menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum pidananya dinilai lebih efektif, independen, dan dipercaya masyarakat.
Perbedaan tersebut bukan hanya dipengaruhi oleh kualitas lembaga hukum, tetapi juga oleh pendidikan karakter sejak usia dini. Di Jepang, anak-anak dibiasakan menaati aturan, menjaga kebersihan lingkungan, dan bertanggung jawab atas tindakannya. Kebiasaan tersebut kemudian terbawa hingga dewasa sehingga kepatuhan terhadap hukum tumbuh sebagai kesadaran, bukan semata-mata karena takut dihukum. Sebaliknya, di Indonesia penegakan hukum masih sering menghadapi tantangan berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan belum meratanya kepastian penegakan aturan.

Baca Juga :  Opini Tentang Presiden Soeharto yang Ingin Dijadikan Pahlawan Nasional

Hal tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui pembentukan undang-undang baru. Yang lebih penting adalah memastikan aturan ditegakkan secara konsisten serta menanamkan budaya taat hukum kepada masyarakat. Sebab, hukum akan sulit berjalan efektif apabila hanya mengandalkan sanksi tanpa didukung kesadaran warga negara.

Pada akhirnya, perbandingan hukum Indonesia dan Jepang memberikan pelajaran bahwa keberhasilan sistem hukum tidak diukur dari banyaknya aturan atau beratnya hukuman, melainkan dari tingkat kepatuhan masyarakat dan konsistensi penegakan hukum. Indonesia tidak harus meniru seluruh sistem hukum Jepang, tetapi dapat mengambil nilai-nilai positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan kepastian hukum. Dengan demikian, hukum tidak hanya menjadi tulisan dalam undang-undang, tetapi benar-benar hidup dan dihormati dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Menjaga Warisan Budaya: Refleksi Diri Insan Seni Banten

Daftar Pustaka
1. World Justice Project. WJP Rule of Law Index 2025.
2. World Justice Project. Global Press Release – WJP Rule of Law Index 2025.

Link
https://worldjusticeproject.org/ruleoflaw-index/country/2025/Indonesia.com
https://worldjusticeproject.org/sites/default/files/documents/Japan_3.pdf?utm_source.com
https://worldjusticeproject.org/ruleoflaw-index/global
https://worldjusticeproject.org/news/wjp-rulelawindex-2025-globalpressrelease

***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52