Antrian Online e-KTP: Solusi Praktis atau Tantangan Baru? Apakah Masyarakat Merasa Puas dengan Sistem ini?

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Risti, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Risti, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis : Risti

Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara

Universitas Pamulang Kampus Serang

Dosen Pembimbing : Angga Rosidin S.I.P., M.A.P

Ketua Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie S.IP., M.SOS

Kemahasiswaan : Jaka Maulana S.A.P., M.A.P

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Penerapan sistem antrian online dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu bentuk digitalisasi yang diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau website, memilih waktu kunjung serta mengurangi waktu tunggu, dan potensi kerumunan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Secara konsep, sistem antrian online ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan lebih efisien, transparan, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi pemohon.

Baca Juga :  Guru sebagai Pendidik atau Pelaku Kekerasan dalam Proses Pendidikan

Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Keluhan yang sering muncul antara lain kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, gangguan server dan keterbatasan jaringan. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan atau fasilitas untuk menggunakan layanan digital, terutama kalangan lanjut usia atau masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses internet terbatas.

Dibeberapa kasus, pemohon yang telah mendaftar secara online, masih harus menunggu cukup lama saat datang ke lokasi pelayanan. Kondisi ini membuat tingkat kepuasan masyarakat menjadi beragam. Mereka yang berhasil menggunakan antrian online merasa bahwa pelayanan yang mereka terima lebih efisien dan terstruktur.

Baca Juga :  BI Banten Soft Launching Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura: Langkah Inovatif Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Petani di Serang

Di sisi lain, sebagian masyarakat merasa bahwa sistem ini belum memenuhi kenyamanan yang dijanjikan. Hal ini menunjukan bahwa inovasi digital masih membutuhkan peningkatan dalam aspek teknis serta kesiapan sumber daya manusia di lapangan.

Pada dasarnya, digitalisasi pelayanan publik ditujukan untuk mempermudah masyarakat bukan untuk menambah kesulitan.

Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas server, memperluas sosialisasi, serta menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.

Baca Juga :  Masalah Agraria di Indonesia: Studi Kasus Konflik Lahan di Kebumen

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kualitas pelayanan dilapangan sesuai dengan standar sistem yang telah disiapkan.

Apabila perbaikan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, sistem antrian online berpotensi menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas kepuasan masyarakat dalam pelayanan e-KTP.

Namun tanpa adanya dukungan infrastruktur dan pengawasan pelaksanaan yang optimal, inovasi ini justru dapat berubah menjadi tantangan baru bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52