Akhir Tahun 2025, Polda Banten Catat Prestasi: Kejahatan Turun 2 Persen, Penyelesaian Perkara Naik 21 Persen

- Redaktur

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras. (Foto: Royadi)

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras. (Foto: Royadi)

[BANTENESIA.NET] – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang positif. Di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, tingkat kejahatan berhasil ditekan hingga turun 2 persen, sementara penyelesaian perkara meningkat signifikan sebesar 21 persen.

Capaian tersebut disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolda Banten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irjen Pol Hengki dan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, pimpinan redaksi, serta wartawan.

Kapolda Banten menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polri yang didukung sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

Polda Banten Musnahkan Sabu-Sabu seberat 1.249 gram. (Foto: Royadi)

“Sepanjang tahun 2025, Polda Banten terus berupaya menghadirkan Polri yang Presisi melalui peningkatan kinerja, inovasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Meski jumlah personel belum ideal, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banten,” ujar Irjen Pol Hengki.

Baca Juga :  Satgas PASTI Hentikan Operasi Ilegal Berkedok ‘Omnicom Group’ di Indonesia

Kapolda menjelaskan, wilayah hukum Polda Banten memiliki jumlah penduduk sekitar 8.048.029 jiwa, dengan kekuatan riil 7.843 personel Polri. Rasio pelayanan Polri berada pada angka 1:1.026, atau sekitar 53 persen dari rasio ideal nasional 1:450.

Meski demikian, Polda Banten tetap mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara kondusif sepanjang 2025.

Polda Banten juga aktif mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program strategis yang dijalankan antara lain:

  • Ketahanan Pangan
    Lahan tanam mencapai 2.292,34 hektare (75,55%) dengan hasil panen jagung 2.863 ton yang seluruhnya terserap Bulog, bahkan melampaui kapasitas gudang hingga 103,8 persen.

  • Gerakan Pangan Murah (GPM)
    Realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 3.503,355 ton atau 70,13 persen dari target, guna menjaga stabilitas harga pangan.

  • Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
    Sebanyak 16 unit SPPG melayani 41.031 penerima manfaat dari 172 sekolah. Ke depan, Polda Banten menargetkan 63 unit SPPG dengan estimasi 189 ribu penerima manfaat.

Baca Juga :  Banten Resmi Luncurkan Halal Center Mathla’ul Anwar, Dorong Sertifikasi UMKM dan Jadi Hub Halal Nasional

Sejumlah program unggulan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, di antaranya:

  • PECAK: 18.798 kegiatan

  • Warung Bhabinkamtibmas (WARBIN): 5.250 kegiatan

  • POLIRAN: 5 gelombang pelatihan dengan 612 peserta

  • POLDIK: 910 kegiatan

  • DIMTAQ, serta program Suling, Jumling, dan Minggu Kasih

Sepanjang 2025, tercatat 6.995 gangguan Kamtibmas, naik 2 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, kejahatan konvensional turun 1 persen dan kejahatan yang meresahkan masyarakat menurun 2 persen. Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami kenaikan 23 persen dan menjadi fokus penanganan ke depan.

Dalam bidang penegakan hukum, Polda Banten mencatat peningkatan signifikan, khususnya pada penyelesaian perkara:

  • Ditreskrimum:
    2.294 kasus (turun 2%), dengan penyelesaian 912 kasus (naik 21%)

  • Ditreskrimsus:
    103 kasus, 67 di antaranya berhasil diselesaikan

  • Ditresnarkoba:
    805 kasus narkotika dengan 1.085 tersangka, serta barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan obat keras dalam jumlah besar

Baca Juga :  Atika Bersinar di Face of Indonesia Banten 2026, Tampil Memukau dengan Tarian Enerjik dan Kostum Gapura Menara Banten
Polda Banten Musnahkan Ganja seberat 12.197 gram. (Foto: Royadi)

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba, Polda Banten juga memusnahkan barang bukti berupa 1.249 gram sabu, 12.197 gram ganja, serta 8.617 botol minuman keras di Aula Gawe Kita Baluwarti, Jumat (26/12).

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas sekaligus peringatan bagi pelaku peredaran narkoba dan miras ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tegasnya.

Menutup press release, Kapolda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi Banten yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis Polda Banten terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi demi Banten yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Irjen Pol Hengki. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01 WIB

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19 WIB

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52 WIB